Polda Kalbar - Polres Sanggau – Polsek Kapuas Aiptu Eko Utomo bersama
Anggotanya menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya orang gila yang
menggangu di lingkungan rumah warga, menerima pengaduan dari masyarakat
tersebut Aiptu Eko Utomo bersama anggotanya langsung menuju ke TKP, Jumat (13/7).
Sesampainya di TKP Aiptu Eko melihat Seorang wanita yang di
perkirakan berumur 30-40 tahun sedang berbicara sendiri yang mana seorang
wanita tersebut tidak mau di suruh pergi akhirnya Aiptu Eko Utomo bersama
Anggotanya mencoba berbicara baik-baik terhadap wanita tersebut dan akhirnya
wanita yang di perkirakan sedang mengalami gangguan jiwa tersebut yang di duga
warga Ampera Kelurahan beringin di antar pulang kerumahnya dan d serahkan
kepada keluarganya.
Penulis : Sri Mulyono
Publish : Humas Polres
Sanggau