Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Kasromego Polsek Beduai Polres Sanggau Brigadir Martono melaksanakan
himbau larangan pungli kepada warga Dusun Muara Desa Kasromego Kecamatan Beduai,
Minggu (08/07).
“Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau
yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut
untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke Satgas Saber
Pungli,” ucap Brigadir Martono.
Bhabinkamtibmas juga mengajak agar warga mau peduli akan
lingkungan yang aman bebas dari Gangguan Kamtibmas dan tetap waspada dengan
modus-modus penipuan.
Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring menuturkan, giat
Bhabinkamtibmas merupakan kegiatan rutin, hadirnya sosok Polri di tengah tengah
warga guna untuk menciptakan situasi yang kondusif dan lebih dekat dengan warga
dengan harapan pesan yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas dimengerti serta dipahami
oleh warga.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau