Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek
Entikong meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Sanggau atas peran aktifnya memberantas penyelundupan, peredaran dan
penyalahgunaan narkoba lintas negara dalam jumlah besar.
Penghargaan diberikan Kepala BNNK Sanggau melalui Wakil
Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang diterima Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq
dalam serangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2018 di
Rumah Sakit Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (12/7/2018).
Pada periode Desember 2017 hingga Juni 2018,
Polsek Entikong berhasil mengungkap tiga kali upaya penyelundupan narkoba
berbagai jenis melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan
Entikong, yaitu pada 10 Desember 2017, 25 Mei dan 21 Juni 2018 dengan
barang bukti sekitar 9 kilogram Sabu, 16 ribu butir Ekstasi dan 10 ribu butir
Happy Five.
Dikatakan Waka Polsek Entikong Iptu Eeng Suwenda, Pengungkapan
rangkaian penyelundupan narkoba lintas negara itu adalah wujud komitmen kami
dalam memberantas narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama dan bahaya latens yang
ditimbulkannya juga menjadi masalah bersama, karena itu melalui peringatan HANI
ini saya mengajak kita semua, jauhi peredaran dan penyalahgunaannya," pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau