Polda Kalbar - Polres Sanggau - Untuk
mencegah aksi pembukaan lahan dengan cara membakar, Polsek dan Koramil 1204-02 Sekayam
melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan mengintensifkan sosialisai
ke sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Sekayam.
Kapolsek Sekayam AKP Efandoni, SH. S.IK, Rabu (12/07/18) menyampaikan,
sosialisasi pembukaan lahan tanpa membakar dan ramah lingkungan untuk mencegah
dampak negatif dari pembakaran lahan sekaligus rusaknya lingkungan kita lakukan
bersama Koramil Sekayam.
Senada dengan Kapolsek Sekayam, Danramil Sekayam Mayor inf.
Arman S megatakan kami intensifkan sosialisasi ke Desa – Desa dengan melibatkan
semua tokoh dan masyarakat setempat. Itu kami lakukan bersama Polri dan
masyarakat. Intimya kami selalu .mengedepankan sinergisitas dalam mengatasi
persoalan karhutla ini.
Selain mengintensifkan patroli, Koramil bersama Polsek
Sekayam juga meningkatkan patroli keliling Desa.
“Yang pentingkan kita harus terus mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka.lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
AKP Efandoni menyampaikan, pada hari ini, Rabu (12/07/18),
berdasarkan releas BMKG sekitar pukul 15.30 Wib, ditemukan satu titik api di
Dusun Lubuk Tengah Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam.
“Kami langsung kejar ke TKP. Informasinya lahan 0,6 hektar yang dibakar itu akan digunakan untuk pertanian,” terang Kapolsek.
Pemilik lahan, lanjut Kapolsek, kita diberikan pencerahan
agar tidak mengulangi lagi membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami berharap pelaksanaan pembakaran lahan yang telah
dilakukan tahun lalu agar dimanfaatkan dengan baik jangan berpindah – pindah.
Dan saat sosialisasi kami juga melibatkan PPL setempat agar lahan yang dibakar
tahun lalu digunakan untuk perkebunan seperti jagung, kedelai dan sejenisnya,
itukan bagus untuk petani,” pesan Kapolsek dan Danramil Sekayam.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau