» » » 11 TKI Asal Aceh Terlantar di Entikong Akhirnya Dipulangkan

11 TKI Asal Aceh Terlantar di Entikong Akhirnya Dipulangkan

Penulis By on Rabu, 29 Agustus 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sebanyak 11 orang TKI asal Provinsi Aceh yang sempat terlantar di Entikong, Kabupaten Sanggau, dipulangkan ke daerah asalnya. Serah terima pemulangan TKI yang diduga korban perdagangan manusia itu berlangsung di aula Mapolsek Entikong, Selasa (28/8) malam.

Pemulangan TKI yang berlasal dari Langsa, Meulaboh dan Lhokseumawe ini juga difasilitasi anggota DPD RI Dapil Aceh Sudirman.

“Ambil hikmah dari peristiwa ini. nanti jangan mudah percaya janji ataupun iming-iming pekerjaan diluar negeri yang menghasilkan gaji besar. Kalau mau bekerja di luar negeri, ikuti prosedur yang tepat, ” kata Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda melalui rilisnya, Rabu (29/8).

Sebelumnya, lanjut Eeng,  11 orang warga Aceh terlantar di Entikong setelah kabur dari tempatnya bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Miri, Malaysia. Mereka berangkat melalui perantara agen penyalur tenaga kerja tidak resmi yang dikenalnya bernama Hengki di Langsa, Aceh.

“Mereka dijanjikan bekerja dengan gaji Rp4.000 Ringgit Malaysia (RM) perbulan. Namun setibanya di perusahaan para remaja ini hanya mendapat gaji 55 RM/Hari. Dan gaji 55 RM/Hari ini masih harus dikurangi dengan biaya listrik, makan dan tempat tinggal, sehingga perharinya mereka hanya menerima 5 RM, ” ujarnya.

Merasa ditipu, lanjut Eeng, mereka kabur dari tempatnya bekerja. Dan warga Aceh ini sempat berjalan kaki beberapa hari ditengah hutan untuk menghindari penangkapan otoritas keamanan Malaysia.

“Tiba di Entikong, mereka ditampung di salah satu rumah warga sebelum kemudian diistirahatkan di Mapolsek Entikong, ” pungkasnya. 

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya