Polda Kalbar - Polres Sanggau - Setelah
mendapat tembakan peringatan dari tim reskrim Polsek Tayan Hilir, Polres
Sanggau, tersangka SA(50) pengedar sabu yang berada di DusunTenggayong, Desa
Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, akhirnya menyerahkan diri, Sabtu
(11/8) sekira jam 11.30 Wib.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH melalu Kapolsek
Tayan Hilir Iptu Charles B. N. Karimar, S. IK, SH mengatakan Setelah berhasil
mengamankan SA kita juga mengamankan AN(38) warga Dusun kapuk, Desa Hilir,
Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau dirumah SA yang diduga juga sebagai
pemilik sabu.
Lebih lanjut Kapolsek Tayan Hilir mengatakan barang bukti
yang diamankan satu bungkus paket besar plastik bening berklip yang berisikan
serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6,20
gram, satu unit handphone merk Prince warna hijau, dua buah alat hisap atau
bong yang terbuat dari kaca, satu buah pipa kaca, satu buah korek api merk toka
warna merah berikut jarum, satu buah timbangan digital warna silver merk
"IDEALIFE", satu bungkus plastik bening berklip ukuran kecil, dua
unit sepmot merk yamaha jupiter z dan suzuki satria FU.
“Kita mendapatkan informasi bahwa dirumah tersangka SA ada
kegiatan transaksi narkotika jenis shabu yang akan diperjualbelikan , mendapat
informasi tersebut dengan sigap kita mendatangi TKP,” kata Kapolsek Tayan Hilir,
Selasa (14/8) saat Menghadiri Kegiatan di Polres Sanggau.
Pada saat di TKP Tim melihat SA sedang keluar rumah sedang
mengendarai sepmot untuk pergi, tidak mau kecolongan dan tim langsung melakukan
pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri ke arah hutan dan tim
langsung melakukan pengejaran memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak
satu kali sehingga tersangka menyerahkan diri dan mengatakan didalam rumah
kediamannya ada temannya AN yang turut join/kongsi modal pembelian shabu dan
tim langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke
Polsek Tayan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau
1 komentar:
Naser naser ndak tobat tobat kw nyen...