Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi S.IK, MH menghadiri rapat di Ruang Rapat Kantor
Bupati Sanggau terkait permasalahan
sengketa Perkebunan kelapa sawit PT. KGP,
Selasa (21/8).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Paolus Hadi, S. Ip, M. Si, Kapolres Sanggau AKBP
Imam Riyadi S.IK, MH, Dandim 1204 Letkol Inf Hery Purwanto S. Sos, Kepala Pengadilan Negeri Sanggau, Kasat
Reskrim Polres Sanggau, Kasat Intelkam Polres Sanggau, Kapolsek Tayan Hulu,
pihak perusahaan PT KGP, Camat Tayan Hulu, Kepala Desa, Ketua Koprasi,
perwakilan masyarakat perkebunan Kelapa
Sawit terkait permasalahan-permasalahan
sengketa antara PT. KGP Tayan Hulu dengan Masyarakat petani sawit dan KUD Perkebunan.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Sanggau Paolus hadi, S. Ip,
M. Si menyampaikan terkait permasalahan sengketa lahan PT KGP dengan masyarakat
kebun kelapa sawit agar ada solusi yang baik. Kedua belah pihak yang sedang bermasalah segera mencari titik
temu sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum, tidak ada melakukan
panen secara sepihak, sehingga tidak terjadi pelanggaran Hukum maupun dampak
yang Luas.
“Saya minta kepada Kedua belah pihak yang bersengketa apabila
mau memanen ada kesepakatan dan kebersamaan kedua belah pihak. Kemudian apabila
tidak adanya kesepakatan untuk memanen dan ternyata adanya pemanenan proses
hukum yang di kedepankan,” ucapnya.
Senada dengan Bupati Sanggau, Kapolres Sanggau AKBP Imam
Riyadi meminta sambil menunggu proses hukum agar kedua belah pihak tetap taat
hukum tidak mudah terpropokasi kemudian tidak menjadi korban akibat Permalsaahan
Sengketa lahan tersebut.
“Saya kepada pihak perusahaan dan masyarakat petani sawit
yang bermasalah agar sama - sama mentaati proses hukum dan tidak ada lagi yang
melawan hukum, dengan harapan semua pihak dapat memahami dan menyadari sehingga
kedepan tidak terjadi permasalahan,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau