» » » Sat Lantas Polres Sanggau Melakukan 38 Penilangan Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Sanggau Melakukan 38 Penilangan Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Penulis By on Kamis, 30 Agustus 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kanit Patroli Aiptu H. Phintor Hutajulu didampingi 14 Anggota Sat Lantas lainnya melaksanakan razia bersama Dispenda, Dishub, Pom TNI serta Satpol PP Sanggau, Rabu (29/8).

Razia yang dilaksanakan dijalan raya sanggau-bodok tepat didepan rumah betang sanggau ini dengan hasil 38 penilangan dengan rincian 36 tilang pada kendaraan roda 2 dan 2 tilang pada kendaraan roda 4, pelanggaran tersebut menyangkut kelengkapan dalam berkendaraan seperti administrasi kendaraan dan penggunaan helm.


“Razia ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran diri dalam melengkapi administarsi dalam berkendara serta untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas,” ujar Aiptu H. Phintor Hutajulu.

Disamping melaksanakan penilangan anggota Sat Lantas Polres Sanggau juga menasehati pelanggar agar melengkapi surat kendaraan dan agar berhati-hati dalam berkendara.

“Semoga dengan diadakan razia seluruh masyarakat menyadari arti pentingnya melengkapi administrasi dalam berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.

Penulis : Enda Mastika Sari
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya