» » » Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Perangkat Desa

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Perangkat Desa

Penulis By on Jumat, 14 September 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Mobui Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Bripka Marional Gultom melaksanakan sosialisasi tentang Pungutan Liar (Pungli) kepada perangkat Desa di Kantor Desa Mobui, Jumat (17/9/2018) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Marional Gultom menjelaskan adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para perangkat Desa Mobui tidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga agar bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya Keamanan dan ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Bripka Marional Gultom berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi perangkat Desa dalam pengelolaan dana desa agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya