Polda Kalbar - Polres Sanggau - Untuk meningkatkan Kapasitas Anggota Linmas, Pemerintah Desa
Pengadang mengadakan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Hansip Desa tahun 2018.
Kegiatan digelar pada Jumat (14/9/2018).
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk
mengoptimalisasi keberadaan Linmas di tengah-tengah masyarakat. Linmas
diharapakan mampu melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif dan
parsitipatif dalam masyarakat.
Usai dibuka secara resmi oleh Kades Pengadang, kegiatan dan Peningkatan
Kapasitas Hansip Desa tahun 2018 dimulai dengan pemberian materi oleh
Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Brigpol Mangun Suwarno kepada anggota Linmas Desa. Materi yang
disampaikan berkaitan tentang hukum dan tupoksi anggota Linmas.
Brigpol Mangun Suwarno mengatakan tugas pokok dan fungsi
linmas misalnya dalam penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat. Linmas harus mampu menjadi pelopor dan penggerak
Pengamanan Swakarsa di tengah-tengah masyarakat. Linmas juga didorong untuk
membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib,
tentram dan aman di wilayah desa.
Setelah menerima materi dari Bhabinkamtibmas di Aula Kantor
Desa Pengadang, para anggota linmas kemudian diberikan pelatihan baris berbaris
di halaman Kantor Desa.
"Materi dan latihan yang telah dilaksanakan, agar
senantiasa diingat dan diimplementasikan dikehidupan sehari-hari. Sehingga
bermanfaat bagi masyarakat," pesan Brigpol Mangun Suwarno
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau