Polda Kalbar - Polres Sanggau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengungkap kasus perjudian
online dan togel yang beromzet miliaran rupiah dengan menangkap bandar bernama
LH alias Ahui warga Kelurahan Tanah
Sereal, Kecamatan Tambora Singkawang.
"Ini
kali pertama kita menangkap dan mengungkap perjudian online dan togel terbesar
beromset milyaran rupiah selama ia menjabat sebagai Kapolda Kalbar, “ungkap
Irjen Pol Drs Didi Haryono dalam keterangan persnya, Senin, (24/9).
Kapolda
Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono menjelaskan, pihaknya mendapati perjudian
online ini di dua tempat di Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Sudah 8
tersangka diamankan saat ini, sementara masih ada beberapa orang dalam
pengembangan kasus ini.
Penangkapan
terhadap bandar besar ini dilakukan setelah sebelumnya Tim Subdit II Cyber
Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penyergapan tanggal 16-17 September lalu
di daerah Singkawang dan Pontianak. Penangkapan terhadap sub agen atas nama
Abun di rumahnya ini kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui nomor HP
tersangka Ahui sehingga akhirnya berhasil ditangkap 8 orang terkait kasus
tersebut.
"Tersangka
dikenal sangat licin dan mempunyai jaringan kuat di empat wilayah yakni
Singkawang, Sambas, Melawi dan Kota Pontianak. Para tersangka berikut barang
bukti judi online kini diamankan di Mapolda Kalbar," kata Irjen Pol Drs
Didi Haryono.
Kapolda
menerangkan tersangka sebagai bandar sudah beraksi selama 8 bulan membuka
perjudian di Singkawang, Sambas, Melawi dan Pontianak untuk jenis judi togel,
sepak bola dan adu ayam melalui website: www.choilthnang.com, www.vivawin.com,
www.sbobet.net.
Selanjutnya
tersangka mencari agen sebagai pengepul di empat kabupaten dan kota. "Di
Kota Singkawang ada 20 Agen, Kabupaten Sambas ada 12 agen, Kabupaten Melawi ada
10 agen dan Kota Pontianak sebanyak 12 agen. Total omzet perbulan diperkirakan
1 miliar hingga 2 miliar rupiah setelah dikembangkan omzet mencapai 3 miliar,
rupiah" tuturnya.
Kegiatan
judi togel ini , kata Kapolda, dibuka hampir setiap hari Senin, Rabu, Kamis,
Sabtu dan juga hari Minggu. Sedangkan judi bola dibuka disesuaikan waktu siaran
langsung sepak bola liga Champions, Liga Eropa, Liga Italia, Liga Inggris, Liga
Spanyol termasuk Liga Indonesia. Semua agen dan pengepul di masing-masing
dikendalikan langsung oleh bandar terbesar.
Menurut
dia, tersangka memiliki kantor untuk rekap perjudian yang dilengkapi dengan
laptop 1 buah, tablet 10 buah. Tersangka Juga memiliki akses permainan judi
online yang terhubung dengan server bandar di Kota Pontianak. Kemudian
tersangka memiliki jalur akses ke kantor Pusat di Jakarta. Untuk pembelian dan
pembayaran hasil perjudian dari pemain dilakukan melalui transfer ke Rekening
BCA, BRI dan CIMB atas nama LH.
"Para
tersangka bandar judi online dan judi togel ini akan dijerat dengan Pasal 45
ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU
No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat: (1)
KUHP dengan Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau
denda paling banyak Rp. (1.000.000.000)- (satu Milyard Rupiah), “tutupnya.
Barang-bukti
yang digelar saat press conference, yang berhasil disita petugas di Kota
Singkawang, berupa: 2 (dua) buah buku rekening Bank BRI dan sebuah buku
rekening CIMB niaga Syariah an. LH; 1 (satu) buah ATM BCA; sebuah handphone
galaxy J2 Primer; sebuah handphone merek iPhone X; sebuah tablet Samsung; 4
(empat) buah buku rekapan laporan transaksi perjudian online 2(dua) buah buku
rekening bank BRI an. STK; sebuah buku rekening bank CIMB NIAGA an. LH; sebuah
laptop merk Azus; 10 unit tab Samsung A6 merk Samsung dan uang tunai sebesar
Rp. 195.329.000,-. Sedangkan dari lima Tersangka di Kota Pontianak, berupa: 20
unit Samsung Galaxy Tab; sebundel rekapan calon member judi online; 2 buah
laptop Asus; 20 buku rekapan member yang berminat; 2 buku pelanggan yang sudah
deposit kedalam situs www.agent.bravo123.com; sebuah Modem merk ZTE; 3 unit
modem merk xiaomi; 1 unit Finger print absen merk solution P207; 3 unit UPS
merk Prolink; 3 unit PC merk Vutura Neo; 6 unit Monitor merk LG; 3 unit
Keyboard; 4 unit Mouse; 1 unit Modem merk Tp-Link; 1 akun agent
www.agent.bravo123.com; dan sebuah handphone Xiaomi Redmi 5.
Penulis
: Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish
: Humas Polres Sanggau