Polda Kalbar - Sebaran informasi dari media sosial atau sosmed
begitu cepat. Tanpa menghitung lama, informasi begitu mudah didapat. Namun, apa
jadinya jika sebaran informasi itu tidak dilakukan cek dan ricek, maka masalah
pun terjadi.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH,
dalam kata sambutan event Festival Media atau Fesmed 2018 di Kota Pontianak,
Kalimantan Barat, pemanfaatan media
sosial di Indonesia saat ini berkembang luar biasa. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi
kehidupan di dunia nyata tidak paralel dengan kehidupan di dunia maya.
“Medsos sekarang dipenuhi berita informasi palsu (hoaks),
provokasi, fitnah, sikap intoleran bahkan anti Pancasila,” kata Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi
Haryono SH MH, di hadapan berbagai
jurnalis di Indonesia dan mancanegara
yang datang dalam proyek Festival
Media 2018 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan
AJI Kota Pontianak di Rumah Radakng ‘sebuah rumah panjang suku Dayak Kanayatn
di Provinsi Kalimantan Barat’.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH,
menjelaskan kemajuan teknologi di era globalisasi membuat informasi begitu
cepat beredar luas. Karena, keberadaan internet sebagai media baru membuat
informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar sangat cepat.
“Medsos memberikan sebuah kemerdekaan bagi para pengguna
untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya atau mungkin
sekadar menumpahkan unek-uneknya. Kita prihatin dengan kondisi saat ini, cukup
banyak orang yang menggunakan medsos untuk menyebarkan kebencian dan provokasi,
kondisi tersebut bisa menjadi potensi ancaman dan memberikan dampak negatif
yang mengarah pada perpecahan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH. “Sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini penggunaan media sosial
mengarah kepada ujaran kebencian dan bentuk-bentuk intoleransi serta informasi
palsu menjadi trending topik yang marak menghiasi jagad medsos,”.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH,
mengingatkan hal ini berlangsung khususnya di situasi politik tertentu. Misalnya saja pada saat Pemilu, Pilpres dan
Pileg 2018 mendatang. Yang di mana
terdapat indikasi adanya persaingan politik yang dilakukan melalui medsos.
“Kita ketahui bersama bahwa agenda Kamtibmas nasional adalah
Pilpres dan Pileg 2018 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah
Indonesia,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH. “Di
hadapan saya telah hadir dari beberapa pimpinan redaksi, wartawan dan pemerhati
media, tentunya sangat paham bagaimana peran media dalam membentuk sebuah opini
kepada civil society. Perubahan dinamika masyarakat saat ini menuntut kita
semua berfikir cepat. Cerdas dan tepat untuk menentukan bagaimana situasi ini
kita bawa kepada situasi yang positif,”.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada
seluruh masyarakat Kalbar untuk bermedia sosial yang cerdas, dan dia juga
meminta kepada para jurnalis atau media agar terus memberikan edukasi kepada
masyarakat dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Di era informasi ini, media sangat berperan dalam membentuk
opini di masyarakat, sehingga sangat penting dalam membangun masyarakat agar
cerdas, agar situasi Kamtibmas selalu menjadi positif. Sehingga mari kita
kembali menggunakan media dengan bijak agar tidak ikut dalam menyebarkan
hoaks," kata Irjen Didi Haryono.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya saat ini aktif melakukan
patroli cyber yang bertugas berpatroli kepolisian di media sosial agar warganet
memperoleh informasi-informasi yang benar dan santun dalam bermedia, sekaligus
memantau akun dan medsos yang sifatnya negatif untuk ditindak dengan UU ITE.
"Sudah 16 kasus tindak pidana ITE yang kami proses karena bermedsos yang
tidak bijak tersebut. Untuk itu, sekali lagi saya imbau agar masyarakat bijak
dalam bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE tersebut," ujarnya.
menyikapi hal-hal tersebut Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs
Didi Haryono menyampaikan langkah yang harus kita pedomani agar bijak dalam
menggunakan media sosial,:
pertama; sebarluaskan berita positif baik tulisan kritis
terait isu terkini, hal baik akan dikalahkan radikalisme dimedia sosial bila
hanya melihat, menyaksikan dan berdiam diri.
kedua; putus hubungan di media sosial dengan orang atau
kelompok yang suka menyebar kebencian, jangan ragu block jika akun tersebut
berisi konten-konten yang bersifat negatif.
ketiga; hati-hati dengan judul provokatif dan sensasional,
cermati dulu, periksa fakta serta peristiwa dari mana dan siapa sumbernya, di
era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa
dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. ada kalanya
pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
keempat; laporkan sebagai langkah akhir bila konten-konten
tersebut dan akun di media sosial menyudutkan dan berbahaya.
Penulis : Cucu Safiyudin S.SOS SH MH
Publish : Humas Polres Sanggau