Polda Kalbar - Polres Sanggau - Majelis
Dzikir dan Sholawat kecamatan Sekayam, Kapolsek Sekayam, AKP Efadhoni Lilik
Pamungkas beserta 10 anggota melaksanakan bakti sosial bedah rumah warga kurang
mampu yang tak layak huni di dusun Balai Karangan I, desa Balai Karangan,
kecamatan Sekayam, Rabu (12/9/2018).
Kapolsek
Sekayam, AKP Efadhoni Lilik Pamungkas menyampaikan, kegiatan tersebut
dilaksanakan Majelis Dzikir dan Sholawat kecamatan Sekayam dengan bantuan serta
donasi para pengusaha yang ada diwilayah desa Balai Karangan dan dilakukan
pengerjaan secara sukarela oleh warga dan personel Polsek Sekayam.
“Pemilik
rumah yang direhab yakni, Atong (67), petani, warga dusun Balai Karangan,
kecamatan Sekayam,” kata Kapolsek Sekayam.
Adapun kondisi fisik bangunan yang direhab adalah rumah panggung yang terbuat dari kayu beratap anyaman daun sagu yang tampak sudah rusak berat yang berdiameter sekitar 5x 7 meter.
Kapolsek
menjelaskan, kedepanya, direncanakan pembangunan rumah tersebut akan dibangun
secara permanen dilokasi yang sama dengan ukuran yang sama.
“Untuk
diketahui, Atong tinggal bersama dengan dua orang anak laki-laki yakni Iwan dan
Rusdi,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau