» » » Anggota Satlantas Polres Sanggau Berikan Tilang kepada Pengendara Motor dibawah Umur

Anggota Satlantas Polres Sanggau Berikan Tilang kepada Pengendara Motor dibawah Umur

Penulis By on Jumat, 12 Oktober 2018 | No comments



Polres Sanggau - Banyaknya pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur merupakan salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia khususnya di Kabupaten Sanggau.

Sebagian besar anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA sudah bisa mengendarai sepeda motor. Meskipun belum memiliki SIM, anak-anak ini nekat dan berani mengendarai sepeda motornya sendiri saat berangkat ke sekolah.

Peran orang tua dan guru sangat diharapkan untuk mendidik dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu tertib berlalu lintas. Sosok orang tua seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskannya ke kondisi jalan yang berbahaya.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Satlantas Polres Sanggau Brigpol Buseri saat melaksanakan Stong Point Pagi mendapati seorang Pelajar SMP yang mengendarai Sepeda motor. Tanpa berfikir panjang Kendaraan tersebut pun di berhentikan oleh Brigpol Buseri. Saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan berkendara, anak tersebut tidak dapat menunjukkannya.

“Saya mengaku prihatin atas situasi ini. Untuk memberikan efek jera dan sebagai teguran kepada orang tuanya, saya langsung menindak anak tersebut dengan memberikan surat tilang,” ucap Brigpol Buseri.

Lanjutnya, Jangankan memiliki SIM, KTP saja mereka belum punya, makanya langsung diinstruksikan untuk ditilang. “Kita melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” terang Buseri.

Hal senada juga disampaikan Kasatlantas Polres Sanggau AKP Refandri Meidika Putra, S. IK. Dirinya mengatakan "Kita sudah perintahkan anggota agar mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pengendara di bawah umur," tegasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya