Polres Sanggau - Banyaknya pengendara sepeda motor yang masih
di bawah umur merupakan salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu
lintas di Indonesia khususnya di Kabupaten Sanggau.
Sebagian besar anak yang masih duduk di bangku
SMP dan SMA sudah bisa mengendarai sepeda motor. Meskipun belum memiliki SIM,
anak-anak ini nekat dan berani mengendarai sepeda motornya sendiri saat
berangkat ke sekolah.
Peran orang tua dan guru sangat diharapkan untuk
mendidik dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu tertib berlalu lintas. Sosok
orang tua seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskannya ke kondisi
jalan yang berbahaya.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Satlantas Polres Sanggau Brigpol Buseri saat
melaksanakan Stong Point Pagi mendapati seorang Pelajar SMP yang mengendarai
Sepeda motor. Tanpa berfikir panjang Kendaraan tersebut pun di berhentikan oleh
Brigpol Buseri. Saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan berkendara, anak
tersebut tidak dapat menunjukkannya.
“Saya mengaku prihatin atas situasi ini. Untuk
memberikan efek jera dan sebagai teguran kepada orang tuanya, saya langsung
menindak anak tersebut dengan memberikan surat tilang,” ucap Brigpol Buseri.
Lanjutnya, Jangankan memiliki SIM, KTP saja
mereka belum punya, makanya langsung diinstruksikan untuk ditilang. “Kita
melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” terang Buseri.
Hal senada juga disampaikan Kasatlantas Polres
Sanggau AKP Refandri Meidika Putra, S. IK. Dirinya mengatakan "Kita sudah
perintahkan anggota agar mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan
sosialisasi dan pemahaman tentang pengendara di bawah umur," tegasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau