» » » Antisipasi Karhutla, bhabinkamtibmas Gencar Lakukan Sosialisasi

Antisipasi Karhutla, bhabinkamtibmas Gencar Lakukan Sosialisasi

Penulis By on Senin, 15 Oktober 2018 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Sekayam - Seiring dengan telah dikeluarkannya Maklumat Polda Kalbar tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kepolisian Sektor Sekayam kembali mensosialisasikan larangan karhutla. Kali ini dengan membentang spanduk di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Senin (15/10/2018).

Kapolsek Sekayam AKP AKP Efadhoni Lilik Pamungkas, SH, S.IK melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tekam Brigadir Meriansyah mengatakan kegiatan ini dilaksakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan dalam membuka lahan baru, hal ini tentunya berkaitan dengan bencana asap beberapa waktu yang lalu pada saat musim kemarau.

Akibat dari bencana asap tersebut aktivitas masyarakat menjadi sangat terganggu dan mengakibatkan banyaknya korban infeksi saluran pernafasan akut ( ISPA).

“Saat ini kami berupaya untuk melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat Desa Sungai Tekam yang merupakan salah satu langkah pencegahan dengan membentang spanduk himbauan serta tercantum ancaman hukuman dan denda, guna memberikan efek jera,” ungkap Brigadir Meriansyah.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya