Polda Kalbar
- Pemilu 2019 mendatang akan berbeda dengan Pilkada Serentak 2018 yang lalu.
Masyarakat akan melakukan pencoblosan di TPS pada 5 (lima) surat suara berbeda
dalam satu waktu. Hal ini dapat berpotensi membingungan pada pemilih yang tidak
memahami betul hal itu. Polri harus secara massif mendorong KPU, Bawaslu dan
Pemda setempat untuk mensosialisasikan bagaimana cara memberikan hak pilih
sehingga pada saat pemilihan nanti masyarakat sudah paham.
Demikian
hal tersebut disampaikan Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri,
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Tugas Dwi Apriyanto SH dalam arahannya di Kota
Ketapang dalam rangka kesiapan tahap awal Operasi “Mantap Brata 2018” pengamanan
Pemilu 2019 di wilayah Polda Kalbar, pada hari Kamis malam (4/10/2018).
Dalam
kegiatan asistensi yang berlangsung di Ruang Vidcon Mapolres Ketapang, Nampak
hadir Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, Wakapolres Ketapang Kompol
Pulung Wietono, Pejabat utama Polres Ketapang para perwira, Kapolsek serta
personil yang terlibat Operasi mantap Brata 2019.
Pelaksanaan
asistensi diawali pemaparan Kapolres Ketapang tentang situasi dan kondisi
terkini wilayah hukum Polres Ketapang serta kesiapan Polres Ketapang beserta
jajarannya dalam menghadapi rangkaian tahapan Pemilu 2019.
Dalam
arahannya, Jenderal Bintang dua ini mengatakan bahwa Pemilu 2019 mendatang akan
berbedas dengan pilkada serentak pada tahun 2018 lalu, yaitu masyarakat akan
melakukan pencoblosan pada lima surat suara berbeda dalam satu waktu. Hal ini
dapat berpotensi membingungan khususnya pada pemilih pemula, maupun yg berusia
telah lanjut begitu juga bagi pemilih yang berada di wilayah pelosok perdalaman
yang terbatas sarana informasi.
“Oleh
sebab itu Polri melalui jajarannya mulai tingkat Polda, Polres sampai ke tingkat
Polsek harus secara massif untuk mendorong KPU, Bawaslu dan Pemda setempat
untuk mensosialisasikan bagaimana cara memberikan hak pilih sehingga pada saat
pemilihan nanti, masyarakat sudah paham,” katanya.
Dijelaskannya
juga bahwa Pimpinan Polri berkeinginan agar Kapolda, Kapolres dan Kapolsek
menjadi inisiator untuk melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai dengan menonjolkan
KPU dan Panwas sebagai pihak penyelenggara tahapan Pemilu.
“Deklarasi
pemilu damai ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan dari tingkat Polda,
Polres sampai ke tingkat Polsek dan pedesaaan melalui Bhabinkamtibmas.
Tujuannya agar mengedukasi warga masyarakat untuk lebih paham pentingnya
pelaksanaan pemilu damai ini,” tuturnya.
Berkaca
dari penyelenggaraan pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat yang
baru saja dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, masih ada titik konflik di
daerah Kabupaten Landak, namun karena kesigapan Aparat, Forkopimda dan para
tokoh setempat, potensi konflik yang lebih luas dapat ditiadakan. Oleh sebab
itu, agar pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal,
ia mengemukakan untuk Polres dan Polsek jajaran membuat timeline tahapan pemilu
2019 supaya dapat merencanakan kegiatan dengan baik.
“Intensifkan
secara berkesinambungan Deklarasi Pilkada Damai dan sebarkan informasi yang
bersifat edukatif kepada publik melalui media massa dengan tujuan terbentuknya
pemahaman kepada masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan
sarana media social, dan lebih berhati hati dalam menerima informasi yang belum
kredibel sumber nya agar tidak berdampak terhadap situasi kamtibmas,”
ungkapnya.
Menutup
arahannya, Mantan Kapolda Kalbar dan Kapolda Maluku Utara ini menekankan kepada
para pimpinan untuk menghindari duplikasi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan
Operasi.
“Harapan
pimpinan Polri, Jalin Sinergitas dan soliditas dengan TNI, Jaga Netralitas
Polri dalam Pemilu 2019. Tingkatkan kinerja agar kegiatan Operasi dapat
berjalan dengan sukses, begitu juga administrasinya dapat dipertanggungjawabkan
dengan baik,” pungkasnya.
Penulis
: Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish
: Humas Polres Sanggau