Polda Kalbar - Kompleksitas karakteristik kerawanan
daerah menjadikan dinamika Kamtibmas Kalimantan barat lebih mengarah kepada
extra ordinary crimes atau kejahatan-kejahatan yang bersifat luar biasa.
Hal ini
dibuktikan dengan tingginya kejahatan transnational crimes, borderless crimes,
illegal treading dan narkoba. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelaskan pengaruh
dinamisasi politik dalam pasca Pilkada 2018 serta Pilpres/Pileg 2019 yang sudah
memasuki tahapan kampanye juga menjadikan nuansa kejahatan lainnya, yaitu
penyalahgunaan medsos, ujaran kebencian dan hate speech yang pada umumnya
dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Bertempat di
Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar dan dihadapan para Kapolsek sejajaran Polda
Kalbar, ia mengemukakan sejumlah agenda Kamtibmas yang telah terlaksana di
Kalimantan Barat, Pilkada Serentak 2018, Pesparawi Nasional, dukungan Asian
Games, Torch Relay Asian Para Games dan agenda – agenda daerah yang terlaksana
semua berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Ini menjadi
tolak ukur dalam menyiapkan diri untuk menghadapi ancaman dan kerawanan
kamtibmas yang sedang dan akan berkembang,” kata Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat Drs Didi Haryono SH MH.
Pelaksanaan
Program 100 hari kerja Kapolda Kalbar dengan branding Polda Kalbar Berkibar
(Berkinerja Dengan Benar) mengedepankan pola pro – aktif Policing dengan
dominasi law enforcement (zero illegal) serta pembangunan sumber daya manusia
yang profesional (zero tollerance). ”Itu menjadi komitmen kita semua bahwa
kegiatan – kegiatan yang pro – aktif (KKYD) menjadi keberhasilan guna menjaga
stabilitas yang kondusif bagi Kalimantan Barat,” tutur Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat Drs Didi Haryono SH MH.
Berkembangnya
globalisasi tersebut, saat ini sudah bisa dirasakan sampai pelosok pedesaan,
media sosial, internet dan media online menjadi trend yang cepat menyebar di
masyarakat, beberapa perubahan paradigma sosial terjadi di wilayah Kecamatan
dan Pedesaan, bahkan isu premordial dan radikalisme membangun perspektif dan
pola pikir masyarakat awan yang baru mengenal teknologi. Pertumbuhan ekonomi
yang baik ini bergerak paralel dan stimultan dengan terciptanya situasi
kamtibmas yang kondusif. Fluktuasi perkembangan
ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank Indonesia tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar
5,11 % mengalami kenaikan di TW II sebesar 6,46 %, sedangkan pergerakan
perkembangan ekonomi nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebesar
5,06 % di Quartal pertama 2018 yang juga lebih tinggi dibanding Quartal pertama
2017 yang hanya sebesar 5,01 %.
“Secara umum
hal ini menunjukan bahwa perkembangan ekonomi di Kalimantan Barat tumbuh dengan
signifikan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Drs Didi Haryono SH
MH.
Lalu di mana
aspek keamanan saat ini menjadi kebutuhan hakiki, sebelum memenuhi kebutuhan
lainnya. Hal ini juga sejalan dengan perkembangan democratic policing, dimana
Polri harus mampu beradaptasi dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan
politik masyarakat.
Dalam menjaga
kondusifitas Kamtibmas guna mensukseskan agenda Kamtibmas di Kalimantan Barat,
peran Polsek sangat penting. Menyikapi
kondisi strategis dan agenda kamtibmas yang akan dilaksanakan di Kalimantan
Barat maka perlu diwujudkan satu persepsi dan komitmen bersama, mulai dari
Polsek sampai ke tingkat Polda.
“Polsek
sebagai delegasi Polri terdepan di tingkat Kecamatan memilki peran sentral
sebagai pelaksana teknis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, wujud dan
peran tersebut dapat dilihat dan dirasakan langsung mulai dari pelosok
pedalaman sampai pelayanan Polsek di wilayah Perkotaan, esensi kehadiran Polsek
merupakan implementasi dari Program – program Polri dan Polda,” kata Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Drs Didi Haryono SH MH.
Grand
Strategy Polri (2015-2025) Strive For Excelent, membangun kemampuan kepercayaan
publik dan dipercaya masyarakat untuk menuju tahap unggul. Promoter Kapolri
(Profesional, Modern Terpercaya). Begitu
juga Program 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar, Polda Kalbar Berkibar (Berkinerja
Dengan Benar) dengan moto Zero Illegal dan Zero Tolerance sudah selesai tahap
ke-III.
Tahap I,
Konsen pada law enforcement pengungkapan kasus – kasus Illegal (Illegal
logging, Illegal maining, Transnational Crimes, Penyeludupan dan Narkoba)
Tahap II,
fokus konsen kepada Law enforcement, yaitu pembentukan satgas zero illegal dan
zero tolerance dimasing-masing satker yang memilki fungsi penegakan hukum dan
seluruh satwil dengan focus prioritas dibidang lingkungan hidup dan
transnational crimes serta kejahatan terhadap kekayaan Negara dan narkoba.
Social
maintenance, yaitu pemberian target penanganan zero illegal kepada satker dan
satwil dengan memperhatikan dinamika sumber daya yang dimiliki. Public trust,
yaitu meningkatkan kualitas pelayanan dan kultur Kepolisian guna semakin
menambah kepercayaan public secara berkelanjutan.
Partnership,
yaitu meningkatkan kerjasama dengan stake holder sebagai mitra guna membangun
keberhasilan program 100 hari jilid II. Dengan hasil yang significant, Polda Kalbar
berhasil mengungkap sebanyak 596 kasus dan 793 tersangka serta penindakan Ops
Pekat dalam rangka Ramadhan dengan hasil, 1.011 kasus dan 1.144 tersangka
diseluruh wilayah Kalimantan Barat.
Tahap III,
fokus konsen kepada transnational crimes dan enviromental crimes, prioritas
penanganan kejahatan lintas batas, narkoba dan kejahatan lingkungan hidup
sebagai extra ordinary crimes;
Maintenance Partnership, memelihara serta meningkatkan hubungan dengan
masyarakat dan stakeholder di wilayah hukum Kalimantan barat; Public Service, akselarasi pelayanan publik
melalui penilaian masyarakat terhadap program Polda Kalbar Berkibar.
“Program 100
hari Kapolda Kalbar secara umum digambarkan sebagai bentuk percepatan
akselerasi Kepolisian dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dan outcome yang
diharapkan adalah, terjaminnya situasi kamtibmas yang kondusif sebagai faktor
pelaksanaan agenda nasional serta terdukungnya pembangunan di Kalimantan
Barat,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Drs Didi Haryono SH MH.
Dalam kajian
organisasi Polri, telah ditetapkan metode operasional yang implementatif yaitu,
Mabes Kecil, Polda Cukup, Polres Besar dan Polsek Kuat. Pada tataran Polsek
kuat penerapan sumber daya personil di Polda Kalbar sangat memperhatikan
kearifan lokal dimana penempatan personil mempertimbangkan local boy for the
local job, hal ini tentunya diharapkan bahwa Polsek sebagai satuan terdepat
dapat menjadi sebuah Problem Solving bagi permasalahan – permasalahan sosial di
Masyarakat.
“Tinginya
apresiasi masyarakat terhadap Polri dengan dirasakan hadirnya uniform police
yang membawa rasa aman dan nyaman ditengah – tengah kehidupan masyarakat.
Walaupun situasi kepercayaan ini sifatnya fluktuatif maka diperlukan sebuah
“intervensi” secara stimulan terhadap profesionalitas pelayanan ditingkat
Polsek. Terkadang kondisi faktual berupa keterbatasan personil, anggaran jangan
sampai menurunkan integritas kinerja, Kapolsek sebagai Manager harus bisa
melakukan langkah – langkah inovatif dengan melibatkan sumber daya dan
masyarakatnya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Drs Didi Haryono
SH MH.
Polsek
berkedudukan sebagai Ujung Tombak Operasional Kepolisian yang berorientasi
kepada Polsek sebagai basis deteksi. Karena
Polsek sebagai basis solusi (Problem Solving). Polsek sebagai penegak
hukum yang humanis dengan mengedepankan kearifan lokal.
“Pentingnya
pemetaan ancaman dan kerawanan kamtibmas mulai dari tingkat Desa, dengan
mengedepankan hakekat gangguan Kamtibmas (Polsek sebagai basis Deteksi,” ujar
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Drs Didi Haryono SH MH.
Seburuk-buruknya
kondisi yang harus dipertahankan di masyarakat adalah kondisi ambang gangguan.
Karena pada posisi ambang gangguan, belum muncul korban dan tersangka serta
peristiwa gangguan Kamtibmas atau kejahatan. Baru ada niat dan tinggal menunggu
kesempatan saja. Jika kesempatan dan kemampuan untuk melakukan tindak kejahatan
tidak tersedia maka kondisi tetap berada pada potensi dan ambang gangguan.
Demikian juga
Polsek berfungsi sebagai penyelenggara deteksi dini dan identifikasi terhadap
segala bentuk sumber pelanggaran hukum, penyimpangan norma sosial lainnya dan
sumber gangguan keamanan, ketertiban masyarakat yang merupakan faktor korelatif
kriminogen serta menyelenggarakan pengamanan kegiatan Pemerintah / masyarakat,
penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/surat perijinan sesuai ketentuan
hukum dan peraturan perundang-undangan / kebijakan yang berlaku dalam
organisasi Polri.
Begitu juga
fungsi kesamaptaan Kepolisian yang meliputi kegiatan pengaturan / penjagaan
kegiatan masyarakat / pemerintah, termasuk pengamanan unjuk rasa dan
pengendalian massa serta pengamanan obyek vital dalam rangka pencegahan dan
penanggulangan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan penyimpangan norma
sosial lainnya. Melalui upaya pemeliharaan keselamatan jiwa, raga, harta benda
dan lingkungan termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan, pengawalan,
patroli, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara serta
melakukan penyidikan tindak pidana ringan.
Menyelenggarakan
bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat guna terwujud-nya kesadaran hukum,
terbinanya peran serta masyarakat dalam sistem keamanan swakarsa sehingga
memperkecil terjadinya faktor-faktor kriminogen, termasuk mencegah dan
menanggulangi penyakit masyarakat.
Melaksanakan
upaya represif (penyelidikan dan penyidikan) terhadap segala bentuk tindak
pidana yang terjadi dan memberikan bantuan teknis serta operasional kepada PPNS
dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya, dengan memperhatikan kearifan lokal.
Kapolsek
sebagai First Line Supervisior, sebagai Pengawasan, pengendalian dan pembina
satuan organisasi dilingkungan Polsek serta memberikan saran pertimbangan
kepada Kapolres terkait pelaksanaan tugasnya. Sehingga Kapolsek harus bisa
menerapkan fungsi manajeman dan strategi dalam pengelolaan Polsek, dan mengatur
secara tegas dan jelas reaktualisasi kegiatan harkamtibmas dan pelayanan
terpadu, dan terkoordinasikan dengan stake holder (Tiga Pilar).
“Polsek juga
perlu memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya peran serta masyarakat
dalam turut menciptakan situasi kamtibmas di wilayahnya,” ujar Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Drs Didi Haryono SH MH.
Dengan
pelaksanaan Siskamswakarsa atau sistim keamanan lingkungan dan diharapkan
masyarakat mau untuk turut serta melakukan upaya pencegahan di wilayahnya
bersama-sama. Apabila pelaksanaan tugas berupa kegiatan pre-emtif, preventif
telah dilakukan dengan baik, diharapkan masyarakat telah dapat mengerti tentang
hukum, Kepolisian dan pentingnya peran serta masyarakat untuk turut serta dalam
upaya menciptakan kamtibmas di wilayahnya.
Maka peran
Polsek adalah untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran dan
kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan peraturan. Memiliki partisipasi yang
tinggi dalam upaya-upaya memelihara Kamtibmas dengan kemampuan daya tangkal,
daya cegah, daya penanggulangan, serta daya rehabilitasi yang memadai terhadap
berbagai gangguan Kamtibmas, mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan.
Penulis : Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish : Humas Polres Sanggau