
Polres Sanggau - Polsek Beduai - Kepolisian
Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra Tahun 2018 yang dilaksanakan
secara serentak di Polda seluruh Indonesia. Operasi Zebra Tahun 2018 digelar
selama 14 hari terhitug mulai dari tanggal 30 Oktober 2018 s/d 12 November
2018.
Kepolisian Sektor Beduai menggelar giat razia imbangan Operasi Zebra Kapuas
2018 yang dilaksanakan di Jalan Raya Beduai depan Mapolsek Beduai, giat dimulai
pukul 09.00 s/d 10.30 Wib, Rabu (31/11/2018).
Polsek Beduai menerjunkan 7 personel dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek
Beduai IPTU Donny Sembiring dengan sasaran Razia Ops Zebra adalah pengemudi
menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan
sefety Belt, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang yang tidak
menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor menggunkan narkoba/mabuk dan pengemudi
berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Sasaran utama dalam giat razia imbangan Ops Zebra Kapuas 2018 dengan
mengedepankan penindakan 7 prioritas pelanggaran antara lain pengemudi
menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan
sefety Belt, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang yang tidak
menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor menggunkan narkoba/mabuk dan pengemudi
berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan." jelas IPTU Donny
Sembiring.

Digelarnya
operasi zebra tersebut guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berkendara di jalan
raya serta kamseltibcar lantas diwilkum Polres Sanggau.
"Tujuan lain adalah meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan
lalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu
lintas," ujar IPTU Donny Sembiring.
"Operasi ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Mulai dari 30 Oktober
sampai 12 November 2018, digelar serentak di seluruh Indonesia," Tutupnya
IPTU Donny Sembiring.
Selama digelar razia imbangan Ops Zebra Kapuas 2018 di depan Mapolsek Beduai
dengan sasaran pengguna jalan raya dan dilakukan penindakan berupa tilang
sebanyak 4 ( Empat ) unit kendaraan dengan jenis pelanggaran tidak
memiliki/membawa maupun sudah tidak berlaku SIM dan STNK. Selama kegiatan
dilaksanakan situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Penulis : Fitrio Dwi Puristiana
Publish : Humas Polres Sanggau

