Polres Sanggau - Polsek Entikong - Bertempat
di Mapolsek Entikong telah dilaksanakan penitipan kotak surat hasil perolehan
suara pemilu Pilkades Entikong Tahun 2018 di Polsek Entikong oleh ketua Panitia
Pilkades Entikong Sdra. Ade Sunardi, Kamis (29/11).
Kotak
surat hasil perolehan suara Pemilu tersebut diserahkan serta dititipkan oleh Ketua
Panitia Pemilihan Kepala Desa Entikong Tahun 2018 Sdr. Ade Sunardi kepada KA SPK regu B Bripka
Alexandro S. R dengan disertai Berita Acara Serah terima penitipan kotak surat
hasil perolehan suara pemilu.
Kotak
surat hasil perolehan suara pemilu Pilkades Entikong Tahun 2018 yang telah
diserah terimakan adalah Kotak Suara dalam kondisi tersegel sebanyak 15 kotak. Kotak
surat hasil perolehan suara Pemilu Pilkades Entikong Tahun 2018 yang dititipkan
ke Polsek Entikong tersebut disimpan didalam ruangan Wakapolsek Entikong.
Dijelaskan
Bripka Alexander S. R, tujuan
dititipkannya kitak surat hasil perolehan suara Pemilu Pilkades Entikong Tahun
2018 tersebut ke Polsek Entikong untuk keamanan kotak suara.
Kotak
tersebut rencananya akan kembali diambil pada saat menjelang Pleno tingkat Desa
Entikong yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 2018 di Kantor
Desa Entikong. Serah terima penitipan Kotak surat hasil perolehan suara Pemilu
Pilkades Entikong Tahun 2018 tersebut selesai dilaksanakan jam 18.45 wib,
situasi terakhir aman dan kondusif.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau