Polres Sanggau - Polsek Kapuas - Bhabinkantibmas
Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan Sambang pada masyarakat Kelurahan
Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas untuk menolak berita hoax pada Sabtu (3/11/2018).
Sambang
yang dilakukan agar semua tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Kapuas, lebih
cermat dan teliti dalam menyaring setiap informasi yang diterima melalui media
sosial atau orang yang masuk.
Kapolsek
Kapuas Iptu Sri Mulyono mengatakan, pihaknya saat ini semakin gencar melakukan
penggalangan, guna mendeklarasikan untuk menolak berita bohong atau hoax.
"Apa
lagi menjelang Pesta Demokrasi 2019, agar masyarakat tidak mudah terpancing
isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan bangsa," ujar Kapolsek .
Dijelaskannya
lagi, kita selaku warga masyarakat harus cerdas dan teliti dalam mendapatkan
informasi dan berita melalui media sosial. Apalagi menyebarkan berita yang
belum tentu kebenarannya.
"Mengingat
dampak dan resiko dengan penyebaran berita hoax, yang tentunya ada konsekuensi
hukumnya yang tercantum dalam UU ITE," ungkap Iptu Sri Mulyono.
Diharapkan
dengan apa yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmasnya ini, masyarakat
benar-benar memahami serta dapat membantu dan berkomitmen menolak berita hoax.
Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Kapuas aman dan kodusif.
"Mudah-mudahan
dengan Deklarasi ini, bisa memberikan kontribusi yang baik dan berkah bagi kita
semua. Sehingga situasi yang aman dan kondusif tetap terjaga di wilayah hukum
Polsek Kapuas," tutupnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau


