» » » Kanit Binmas Polsek Noyan Hadiri RAT PT. SISU II

Kanit Binmas Polsek Noyan Hadiri RAT PT. SISU II

Penulis By on Kamis, 29 November 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kanit Binmas Polsek Noyan Hadiri Pelaksanaan kegiatan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Periode Tahun 2017 Koprasi Perkebunan Kelapa Sawit Tampun Juah selaku Mitra pada PT. SISU II (Sepanjang Inti Surya Utama), Kamis (29/11).

Dikantor Kopbun Tampun Juah di Komplek perkantoran PT. SISU II Estate Lubuk Sabuk di Dsn. Lubuk Sabuk Ds. Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab. Sanggau telah dilaksanakan giat RAT (Rapat Anggota Tahunan) periode Tahun 2017 Koprasi Perkebunan Kelapa Sawit Tampun Juah selaku Mitra pada PT. SISU II (Sepanjang Inti Surya Utama) kegiatan tersebut dihadiri peserta berjumlah kurang lebih 200 peserta dan juga tampak dihadiri oleh Kadisperindagkop Kabupaten Sanggau diwakili oleh Kabid Koprasi R.A. Solikhin, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau selaku penasehat Kopbun Tampun Juah Supriyadi, S. Sos,  Camat Sekayam Mangaranap Siahaan, SH, Camat Noyan, Menejer PT. SISU II Estate Lubuk Sabuk Muhammad Iqbal Hasibuan, Kapolsek Noyan diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Noyan AIPTU Wasiko, PGS Kapolsek Sekayam diwakili oleh Bapolsek Sekayam BRIGADIR Adi Asmanto.


Dalam kegiatan RAT tersebut camat sekayam juga menyampaikan Agar dengan terselnggaranya RAT ini diharapkan kedepannya Kinerja Kopbun semakin lebih baik dan setiap permasalahan yang ada bisa diklarifikasi pada moment ini, dan juga mengharapkan agar Koprasi menjalin hubungan yang lebih baik kepada Perusahan dan terutama kepada Masyrakat / Petani Plasma.

Pada pertemuan tersebut ketika dikonfirmasi Kanit Bimas Polsek Noyan menyebutkan "Setiap perkembunan tentunya memiliki permasalahan masing masing dan peran kepolisian dibidang perkebunan tentunya juga sebagai pengengah untuk mencari solusi dan mengharapkan keterbukaan pihak Koperasi dalam segala hal terutama tentang seluruh anggaran yang masuk dan keluar agar tidak ada rasa curiga baik Para Petani Plasma maupun Perusahaan kepada Kopbun" ucapnya, jangan ada lagi permasalahan antara perusahaan, koperasi maupun masyarakat petani, selesaikan permasalahan secara baik hingga bisa mendapatkan penyelesaian tambahnya.

Dilaksanakan kegiatan tersebut juga adalah dalam rangka membahas dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus Kopbun dalam satu Tahun buku yaitu selama periode 01 Januari 2017 hingga 31 Desember 2017 kepada Seluruh Anggota Kopbun

Penulis  : Muhammad Aulia
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya