Polres Sanggau - Pemda
Kabupaten Sanggau mengelar Focus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan di
PLBN Entikong serta maraknya praktek kegiatan ekonomi ilegal berupa pemikul
atau pengaleng, bertempat Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau,
Selasa (6/11).
Tampak
hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Kapolres Sanggau AKBP Imam
Riyadi, S.IK,MH, Dandim atau pejabat yang mewakili, Asisten Pemerintahan, Hukum
dan HAM Setda Sanggau Willybrordus Welly, S.Sos, M.Si, Kepala Bea Cukai
Entikong Dwi Jogyastara, Kepala BNNK Sanggau AKBP.Ngatiya, SH, MH, Stasiun
Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat
yang mewakili, Camat Sekayam Mangaranap Siahaan, Camat Entikong Suparman dan
tamu undangan.
Dalam
arahannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi, selaku pemimpin rapat menyampaikan Pada
kesempatan yang baik ini agar kita bisa mendiskusikan hal-hal yang berkaitan
dengan kondisi di PLBN Entikong biar bisa bersama-sama memikirkan daerah
perbatasan, otoritas perbatasan sudah ada secara khusus pembagiannya terutama
untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Namun permasalahannya terhadap
aktivitas yang dulu dengan sekarang sangat berbeda, akan tetapi perlu di cek
atau cari kebenarannya terlebih dahulu apakah mereka ini memang warga Entikong
dan Sekayam.
“Jangan
sampai mereka itu orang luar Sanggau, tetapi sebaliknya kalau memang mereka
asli orang Sanggau maka dari itu kita segera bersama-sama bersinergi dalam
mencari solusi yang terbaik untuk mereka kedepannya,”kata Paolus.
Pada
kesempatan itu juga Kepala Bea Cukai Entikong Paulus Dwi J, menyampaikan
Masalah ekonomi menjadi kendala dalam mengatasi persoalan ini. Masalah pemikul
atau pengaleng ini dari dulu sampai sekarang masih tetap berlangsung, bahkan
langkah-langkah dan tindakan yang telah diambil tidak menyurutkan para pemikul
dan pengaleng dalam melaksanakan aktivitasnya tersebut.
“Perlu
diketahui bahwa penindakan dan sangsi hanya mencapai 5 persen, namun dalam
penindakan pria dan wanita seimbang, adapun berkaitan dengan tingkat pendidikan
seorang pemikul atau pengaleng ini 49 persen tidak lulus Sekolah Dasar (SD) dan
sebagian besar dari wilayah Entikong dan Sekayam, dengan usia 17 tahun hingga
70 tahun,”ujar Paulus.
Berkaitan
dengan barang yang sering mereka bawa yakni berupa bawang merah dan telur
menjadi dominasi. Adapun alasan mereka memilih profesi sebagai pemikul atau
pengaleng karena tidak dapat mengandalkan hidup dari pertanian atau perkebunan
yakni berupa sawit, sahang atau lada yang harganya semakin menurun dan tidak
stabil, tidak dapat mencari kerja lagi dipenambangan emas yang sudah banyak
ditutup dan belum menemukan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan tingkat
keterampilan dan pendidikan rendah.
“Menurut
mereka dari profesi pemikul atau pengaleng ini kurang menguntungkan bila
melihat resiko kerjaan dan hasil yang didapat,”jelasnya.
Maka
dari itu, harapan kami dengan adanya komitmen bersama, dengan dapat ditemukan
solusi atau langkah konkrit bisa menurunkan jumlah pemikul atau pengaleng
tersebut. “Misalnya menyalurkan lapangan pekerjaan yang lebih layak dan
bermartabat, dengan komitmen bersama tersebut bersinergi yang kuat semua
instansi dalam FGD ini untuk mewujudkan PLBN yang tertib, aman, rapi dan
bermartabat,”ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama, Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menyampaikan Perbatasan
menjadi wilayah yang sangat strategis didaerah kita, yang menjadi kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya
yakin dengan melaksanakan FGD pada kesempatan ini bersinergi untuk mencari
solusi yang terbaik yang berkaitan dengan pemikul atau pengaleng didaerah
perbatasan entikong,”kata Kapolres.
Kenapa
masyarakat kita khususnya didaerah perbatasan berbelanja ke negara tetangga
secara ilegal, karena berkaitan dengan ekonomi atau pendapatan masyarakat yang
rendah, sehingga banyak terjadinya penerobosan batas ke negara tetangga dengan
bebas, kita harus bisa mencari strategi yang tepat untuk mencegahnya.
“Apa
yang menjadi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau kita harus dukung
sehingga kesejahteraan masyarakat Sanggau khususnya di daerah perbatasan bisa
terwujud,”tegas Imam Riyadi.
Sebelum
menutup kegiatan FGD, Bupati Sanggau menyampaikan hasil dari rapat ini bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sebagai leader untuk mengevaluasi secara
rutin yang akan diselenggarakan dalam 3 bulan sekali.
“Untuk
hasil FGD sebelumnya tetap dilanjutkan hanya saja ada beberapa tambahan yang
menjadi solusi dalam mengurangi pemikul atau pengaleng ini, kami dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau berupaya untuk mengajukan pembangunan pagar
didaerah perbatasan sehingga bisa mengurangi aktivitas pemikul atau pengaleng
tersebut,”harap PH.
Didalam
pembahasan anggaran nanti khususnya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat
perbatasan kami perkuat, diharapkan tim di perbatasan tetap solid.
“Juga
para Camat untuk bisa turut membantu dalam pengawalan tersebut,” pungkas Bupati.
Publish : Humas Polres Sanggau