» » » Kawanan Pencuri Ini Diamankan Polsek Entikong

Kawanan Pencuri Ini Diamankan Polsek Entikong

Penulis By on Kamis, 01 November 2018 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Entikong - Jajaran Polsek Entikong mengamankan lima orang pelaku pencuri mesin dinamo pemecah batu untuk proyek jalan pengembangan kawasan perbatasan di Dusun Merau, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau milik PT Nindya Karya, kemarin.

“Pelaku yakni, DS (31), PBS (24), AD (23), Her (19) dan AS (27), kelimanya warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Para pelaku diamankan saat dipergoki warga ketika membawa mesin tersebut dengan mobil KB 8621 AN, Selasa (30/10/2018) dinihari,” kata Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda, Kamis (1/11/2018).

Harga mesin dinamo tersebut, lanjut Waka Polsek, dipasaran mencapai Rp150 juta. Para pelaku mengaku baru satu kali melakukan.

“Tapi kita tidak percaya begitu saja karena seminggu yang lalu juga terjadi pencurian satu set mesin dompeng dan dua dinamo ukuran kecil milik PT Nindya Karya dan satu aki eksavator milik PT Hutama Karya,” jelasnya.

Waka Polsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan para tersangka yang dilakukan warga setempat. Pihaknya mengapresiasi upaya masyarakat mengamankan lingkungannya secara swadaya.

“Saya sudah koordinasi dengan Cabjari Entikong, dan perkara ini tetap proses lanjut. Kelima pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di Beduai,” pungkasnya.

Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya