Polres Sanggau - Polsek Entikong - Kapolsek Entikong,
Kompol Amin Siddiq menegaskan, issu penculikan anak yang sempat menghebohkan
warga di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau adalah hoax,
Rabu (31/10/2018).
Kapolsek
menjelaskan, kronologis kejadian yakni, pada Rabu tanggal 31 Oktober 2018 di
wilayah kecamatan Entikong, di rumah Joni Efendi yang pada saat berada di rumah
melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan kerudung warna Pink
dangan sepatu but membawa tas berwarna hitam yang menurut keterangan Joni
Efendi bahwa orang yang dilihat tersebut berjalan dari belakang rumah dan berjalan
menuju Jalan utama.
“Dan
menurut keterangan Joni Efendi bahwa perempuan tersebut akan menculik anaknya.
Selanjutnya Joni berteriak ada penculikan anak dan mendengar teriakan ini warga
pada berdatangan dalam jumlah yang ramai,” tuturnya melalui rilisnya, Rabu
(31/10).
Mendapati
info tersebut, Anggota Polsek Entikong mendatangi TKP yang berada di
depan jalan Pak Tangkir.
Lanjut
Kapolsek, sesampai di TKP Anggota Polsek Entikong mendatangi rumah
Joni dan berdasarkan keterangan Joni efendi bahwa anaknya masih bersama yang
bersangkutan.
“Perempuan
yang diteriakan sebagai penculik tidak pernah memasuki rumah Joni. saat diajak
berbicara dari mulut Joni tercium bau minuman keras,” tuturnya.
Kemudian,
berdasarkan hasil introgasi awal baik terhadap Joni selaku orang tua yang
diisukan bahwa anaknya telah diculik maupun terhadap warga di sekitar TKP bahwa
kasus penculikan sebagaimana keterangan awal dari Joni Efendi tidak benar.
“Untuk
itulah, perlunya sosialisasi tentang maraknya issu penculikan di media sosial
padahal issu tersebut tidaklah benar, sehingga dapat menimbulkan keresahan di
masyarakat,” pungkasnya.


