Polda Kalbar - Kepolisian
Daerah Kalimantan Barat menaruh perhatian besar pada keamanan dan ketertiban di
masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman untuk rakyat.
Perhatian
besar itu ditunjukan pada pengungkap kasus 5 tempat kejadian perkara pencurian kekerasan berupa jambret . Kejadian ini pun
jagad maya di Kota Pontianak. Dan
dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
Kapolda
Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono, S.H, M.H, didampingi Direktur Reskrimum Kombes (Pol)
Arif Rachman dan Kapolresta Pontianak Kota Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir
merilis kejadian itu. Pada Kamis 29 November 2018 pukul 01.00 WIB telah
dilakukan penangkapan terhadap 1 orang
sebagai pelaku tindak pidana pencurian (Curas). Hal itu tertuang dalam LP/ 2359
/ RES.1.8 / XI /2018/Kalbar/Resta Ptk Kota, Tanggal 27 November 2018. Tempat kejadian perkara di Jalan Patimura atau tepatnya depan Gereja Katedral,
Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota. Waktu Kejadian, pada Minggu,
25 November 2018 pukul 05.50 WIB.
Adapun
kronologis kejadianya sebagai berikut. Pelaku merampas tas milik korban yang bernama Suhana. Seorang
wanita berumur 38 tahun membawa tas yang berisikan uang tunai Rp.1.000.000 serta 1 unit handphone merk Samsung A8. Atas
kejadian itu, korban korban mengalami luka di bagian wajah atas. Korban
mengalami kerugian Rp 8.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta
Pontianak.
Sedangkan
kronologi penangkapan pelaku sebagai berikut. Menindak lanjuti laporan polisi
di atas, personel Jatanras dan personel Unit Resmob Polda Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terhadap tersangka
pencurian dengan Kekerasan (Curas ) dan dapat informasi bahwa pelaku sedang
berada di rumah nya yang beralamatkan di Jalan Merdeka, Gang Kaswari, Kelurahan
Mariana, Kecamatan Pontianak Barat. Berkat kesigapan petugas, pada Kamis, 29 November 2018 pukul 01.00 WIB
dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian atas nama Amri alias Ari (Pay).
Dalam penangkapan itu, petugas melakukan introgasi terhadap pelaku. Dalam introgasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatanya dan pelaku berusaha
melawan petugas dengan cara mengeluarkan senjata tajam dan berusaha melarikan
diri dan diberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan
tembakan peringatan tersebut dan
akhirnya petugaspun melumpuhkan pelaku.
Dari
hasil intograsi, bahwa pelaku mengakui melakukan tindak pidana tersebut bersama
1 rekan nya bernama Eki Apriandi. Untuk pelaku AMRI Alias ARI (Pay) sebagai
Joki sedangkan pelaku atas nama EKI APRIADI sebagia eksekutor. Kemudian
petugaspun mengamankan EKI APRIADI berdasarkan keterangan dari AMRI.
Setelah
berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan pelaku atas nama EKI APRIADI
berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Dan pelaku pun berusaha
melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan. Namun Eki Apriadi tidak
mengindahkan tembakan peringatan tersebut
dan akhirnya petugas pun melumpuhkan pelaku EKI APRIADI.
Pada
saat perjalanan ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk diberikan pertolongan
medis, pelaku atas nama EKI APRIADI sudah tidak dapat tertolong lagi
selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Identitas
diduga pelaku AMRI Alias ARI (Pay) ini kelahiran Pontianak tahun 1987. Lelaki
ini tidak bekerja. Dia tinggal di Jalan
Merdeka, Kecamatan Pontianak Kota.
sedangkan EKI APRIANDI Alias EKI bin MUSNI (Alm). Lelaki ini berusia 26
tahun. Dia tinggal di Jalan H Rais A Rahman, Kecamatan Pontianak Barat.
Barang
Bukti yang diamankan berupa, 1 buah sajam, 1
buah sepatu, 1 unit Hp merk
SAMSUNG A8, 2 unit motor yang digunakan oleh pelaku sebagai sarana tindak
pidana. Adapun lokasi tempat kejadian perkara yang dilakukan pelaku diantaranya
Jalan Setia Budi Gang Tiga, Jalan Kedah, Jalan Suwignyo, Jalan Patimura (Depan
Gereja Katedral) dan Jalan Merdeka
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH, menegaskan kemarin rabu sore saat
ia mengunjungi rumah seorang warga Pontianak yang menjadi korban penjambretan
terekam CCTV, Kapolda Kalbar minta Tersangka segera menyerahkan diri.
"Saya
minta agar Tersangka segera menyerahkan diri, dari pada nantinya ada hal-hal
yang tidak diinginkan, dilakukan masyarakat kepada tersangka,” ucap Kapolda
Kalbar.
"Kita
sudah mengetahui ciri-ciri tersangka, kita himbau kepada tersangka penjambretan
yang terekam CCTV Di Depan Gereja Katedral, agar segera menyerahkan diri,”
tambahnya.
Penulis
: Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish
: Humas Polres Sanggau