» » » Polres Sanggau Ungkap Kasus Pembuatan Miras

Polres Sanggau Ungkap Kasus Pembuatan Miras

Penulis By on Rabu, 21 November 2018 | No comments


Polda Kalbar – Polres Sanggau – Tidak sedikit warga yang menjadikan miras sebagai pelarian karena kesejahteraannya rendah. Karena himpitan ekonomi, miras oplosan akhirnya menjadi alternatif untuk dikonsumsi, Rabu (21/11).

Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, S.Ik MH, pada saat ditemui beliau sedang merelease hasil tangkapan dalam 1 pekan terakhir di Aula Graha Wira Prata Polres Sanggau, Satuan Reskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap pembuatan miras jenis arak.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sejontang Kecamatan Tayan Hilir diduga ada nya aktivitas pembuatan miras jenis arak, dengan sigap anggota Satuan Reskrim Polres Sanggau menuju lokasi pembuatan miras tersebut.

Pada saat di areal pembuatan miras tidak ditemui pemilik nya dan anggota hanya berhasil mengamankan alat-alat pembuatan miras maka dari itu alat-alat tersebut disita dan disaksikan oleh ketua Rt setempat dan kepala Dusun. Menurut ketua Rt tempat ini di punyai oleh saudara TT sampai saat ini tersangka masih di kejar oleh anggota Kepolisian.

Penulis : Akri Renaldi
Publish : Humas Polres Sanggau


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya