Polda Kalbar – Polres
Sanggau – Tidak sedikit warga yang menjadikan miras sebagai pelarian karena
kesejahteraannya rendah. Karena himpitan ekonomi, miras oplosan akhirnya
menjadi alternatif untuk dikonsumsi, Rabu (21/11).
Kapolres Sanggau Akbp
Imam Riyadi, S.Ik MH, pada saat ditemui beliau sedang merelease hasil tangkapan
dalam 1 pekan terakhir di Aula Graha Wira Prata Polres Sanggau, Satuan Reskrim
Polres Sanggau berhasil mengungkap pembuatan miras jenis arak.
Berdasarkan informasi
dari masyarakat bahwa di Desa Sejontang Kecamatan Tayan Hilir diduga ada nya
aktivitas pembuatan miras jenis arak, dengan sigap anggota Satuan Reskrim
Polres Sanggau menuju lokasi pembuatan miras tersebut.
Pada saat di areal
pembuatan miras tidak ditemui pemilik nya dan anggota hanya berhasil
mengamankan alat-alat pembuatan miras maka dari itu alat-alat tersebut disita
dan disaksikan oleh ketua Rt setempat dan kepala Dusun. Menurut ketua Rt tempat
ini di punyai oleh saudara TT sampai saat ini tersangka masih di kejar oleh
anggota Kepolisian.
Penulis : Akri
Renaldi
Publish : Humas
Polres Sanggau