Polda Kalbar
- 1 jam 56 menit. Dengan jarak tempuh 48,6 kilometer lewat Jalan Raya Sanggau
Ledo menuju perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang
Kalimantan Barat.
Tak dapat
dipungkiri, jalur tikus alias ilegal banyak di sana. Maka barang-barang ilegal
pun dengan mudah masuk ke Jagoi Babang. Peningkatan pengawasan pun dilakukan
oleh jajaran Polres Bengkayang. Ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan
nyaman bagi warga yang tinggal di ujung negeri itu. Karena jalan tikus rawan
penyelundupan.
Baru-baru
ini, Polres Bengkayang beserta jajaran berhasil mengungkap 32 kasus pidana dan
turut mengamankan 32 pelaku kejahatan. Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi
Fauris Susanto SH SIK MH, pada saat memimpin konferensi pers terkait
keberhasilan jajarannya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
“Ini diraih
dalam 30 hari pertama saya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang,” kata Kapolres
Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.
Berjumlah 32
kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkayang antara lain, yakni
3 kasus
tindak pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan,
5 kasus
perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan,
4 kasus perjudian, dan 2 kasus tipiring.
Pria yang
memiliki 2 melati di pundaknya itu menjelaskan, 3 kasus tindak pidana
narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan menjadi atensi khusus.
Karena, wilayah hukumnya dekat sekali dengan negara Malaysia. Selain itu, 5
kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan,
4 kasus perjudian, dan 2 kasus tipiring juga menjadi sorotan jajaranya.
“Ini penting
untuk dicatat. Masalah ini, merupakan tanggungjawan kita semua. Maka,
masyarakat juga perlu perduli. Jangan pernah takut untuk melaporkan kepada kami
selaku petugas. Karena kami (Polisi)
melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan setulus hati,” tutur
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.
Kapolres
Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH mengajak masyarakat
untuk selalu membuka ruang informasi apapun. Karena dengan informasi itulah,
maka pihak Kepolisian dengan mudah mengungkap persoalan yang yang terjadi di
masyarakat.
Untuk
diketahui, dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP
Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH turut didampingi oleh Wakapolres
Bengkayang Kompol H Adiono Dwi Waluyo SIK M.A.P, Kasat Reskrim Polres
Bengkayang AKP Sutrisno SIK, para jajaran, serta awak media yang ada di
Kabupaten Bengkayang.
Penulis : Cucu
Safiyudin S.Sos SH MH
Publish :
Humas Polres Sanggau