Polres Sanggau - Polsek Mukok - Kepolisian Sektor Mukok melaksanakan pengecekan harga-harga barang sembako dibeberapa toko
sedangkan untuk penjual Gas LPG 3 kg Pangkalan di Desa Semuntai Kecamatan Mukok
Kabupaten Sanggau, Kamis (20/12) pagi.
Pengecekan
harga-harga barang sembako tersebut adalah bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan
yang dilakukan para pedagang terutama menjelang Natal dan Tahun Baru terkait
penjualan barang-barang ilegal dan kadaluarsa serta menaikan harga terutama
sembako yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Kapolsek
Mukok Iptu Priyono mengatakan, Dari hasil pengecekan diketahui bahwa
harga-harga sembako seperti Beras, Gula, Daging, Telur, Minyak Goreng, Bawang,
Cabai serta Bahan sembako lainya untuk sementara belum ada kenaikan yang
signifikan dan stok masih mencukupi.
“Untuk
Gas Elpiji 3 kg dan 5.5 kg langsung di cek ke Pangkalan Semuntai milik beberapa
agen dengan harga jual ke pengecer Rp. 17.000,-. Sedangkan dari pengecer ke
konsumen berkisar Rp 20.000-21.000/tabung. Pengiriman gas LPG 3 kg dilaksanakan
1 minggu sekali dengan isi 560 tabung /
DO seminggu,” ucap Kapolsek.
Ditambahkan
Kapolsek Mukok, Pihaknya akan terus
melakukan pengecekan dan monitoring terkait harga-harga sembako serta berkoordinasi
dengan Kasi Trantib Kecamatan Mukok dan para Kades sehingga dapat mencegah
adanya penjualan barang-barang illegal serta kadaluarsa.
“Saya
meminta agar Dinas Instansi terkait secara rutin dan bersinergi melaksanakan
pengecekan tentang harga-harga sembako terutama menjelang natal dan tahun baru
sehingga dapat mencegah adanya kecurangan yang dilakukan pedagang yang dapat
merugikan konsumen,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau




