Polres
Sanggau - Polsek Kapuas - Bhabinkamtibmas Kelurahan
Ilir Kota Aiptu Siswanto melaksanakan sambang dan kordinasi dengan Pengurus
Masjid Agung Al Muawanah Sanggau Ustadz Nabhan, Jumat (07/12).
Giat
ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menetralkan tempat ibadah sebagai
ajang kampanye.
“Mari gunakan tempat ibadah secara arif agar umat semakin taqwa dan meninggalkan perbuatan yang dilarang seperti miras, judi dan narkoba. Jangan sampai ada paslon tertentu yang numpang promo di tempat Ibadah karena itu tidak boleh”, himbau Aiptu Siswanto.
Secara
fungsional tempat ibadah seperti masjid memang diharapkan netral dalam urusan
kampanye karena hal tersebut tentu akan menghilangkan esensi ibadah yang
sesungguhnya.
“Kami
berkordinasi dengan para tokoh agama supaya tidak menggunakan tempat sebagai
lahan kampanye agar kegiatan ibadah berjalan tertib dan bebas dari kampanye
terselubung,” tambahnya.
“Point
utama tempat ibadah digunakan unutk memupuk iman biar makin kuat supaya kita
makin takut kalau mau berbuat yang tidak benar”, tegasnya.
Diharapkan
dengan berfungsinya tempat ibadah sebagaimana mestinya, maka angka kriminalitas
pun menurun secara umum dan secara khusus ajang pemilihan umum berjalan bersih
tanpa adanya Black Campaign.
Penulis
: Denny Ardiyanto
Publish
: Humas Polres Sanggau