Polda
Kalbar - Polres Sanggau - Pasca dilakukan pemusnahan barang
bukti berupa miras yang baru baru ini dilaksanakan dihalamana mapolres sanggau,
Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, S.ik, MH memerintahkan para Kapolsek jajaran
untuk terus malakukan pengecekan dan penyitaan Miras yang beredar diwilayah
masing masing, Minggu (30/12).
Tingginya angka kriminalitas dan laka lantas yang
terjadi terutama pada perayaan malam tahun baru tidak lepas dari pengaruh Miras
dan hal ini tentunya menjadi polemik dimasyarakat, banyak masyarakat tidak
mengharapkan beredarnya miras dikabupaten sanggau dan hal ini sangat bersampak
negatif terhadap remaja ditambah perayaan tahun baru dengan berhura hura.
Ketua Muhamadiyah Ade Juandi saat penyerahan
Tolerance award menegaskan bahwa jangan ada lagi beredarnya miras dikabupaten
sanggau ini "para remaja sekarang harus kita jaga, bukan kita racun dengan miras, hal
seperti ini yang bisa meeusak generasi muda kita, dengan kegiatan tahun baru
yang dilaksanakan tentunya banyak remaja yang diluar kontrol orang tuanya"
ucapnya.
Memang sangat miris sekali melihat anak usia dini
yang sudah mengkonsumsi miras dan hal ini pastinya tidak lepas dari tanggung
jawab orang tua sendiri dalam pengawasan, para tokoh agama, tokoh masyarakat
bahkan pemerintah agar bisa memberikan pembinaan positif.
"Saya perintahkan jangan ada ditemui pada
perayaan tahun baru nanti dengan berpesta miras, kami akan lakukan operasi
untuk memberantas peredaran miras ini" ucap Akbp Imam tersebut.
Penulis :
Muhammad Aulia
Publish : Humas
Polres Sanggau



