» » » Kapolres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Hasil KKYD

Kapolres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Hasil KKYD

Penulis By on Minggu, 30 Desember 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, S.Ik MH, di dampangi instansi Terkait Kodim 1204 Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pengadilan Sanggau serta unsur terkait musnahkan barang bukti hasil KKYD atau Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan, Sabtu (29/12)

Pada kesempatan ini ratusan botol miras dari beberapa merk terkenal serta miras hasil Home industri dan beberapa petasan ikut di musnahkan. Ini merupakan hasil cipkon dalam rangka KKYD dari beberapa Polsek jajaran dan juga Polres sendiri selama 2018 ini.

Menjelang pergantian malam tahun baru banyak masyarakat mencari minuman keras untuk di konsumsi saat pergantian malam tahun baru. "Saya bisa pastikan malam tahun baru nanti masyarakat Kabupaten Sanggau jauh dari minuman keras" ungkap Kapolres Sanggau.

Penulis:Akri Renaldi

Publish:Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya