Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolres
Sanggau Akbp Imam Riyadi, S.Ik MH, di dampangi instansi Terkait Kodim 1204
Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pengadilan Sanggau serta unsur terkait
musnahkan barang bukti hasil KKYD atau Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan,
Sabtu (29/12)
Pada kesempatan ini ratusan botol miras dari beberapa
merk terkenal serta miras hasil Home industri dan beberapa petasan ikut di
musnahkan. Ini merupakan hasil cipkon dalam rangka KKYD dari beberapa Polsek
jajaran dan juga Polres sendiri selama 2018 ini.
Menjelang pergantian malam tahun baru banyak
masyarakat mencari minuman keras untuk di konsumsi saat pergantian malam tahun
baru. "Saya bisa pastikan malam tahun baru nanti masyarakat Kabupaten
Sanggau jauh dari minuman keras" ungkap Kapolres Sanggau.
Penulis:Akri Renaldi
Publish:Humas Polres Sanggau


