Polres Sanggau – Polsek Meliau - Kendaraan
pada masa kini bukanlah merupakan suatu trend, melainkan merupakan salah satu
kebutuhan bagi setiap orang. Dalam
hal ini "Setiap Orang" yang dimaksud adalah individu yang memenuhi
persyaratan mengemudi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Jumat (4/1)
Adanya
aturan hukum tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib,
dan kondusif. Ketertiban lalulintas merupakan salah satu indikator patuh dan
taatnya masyarakat kepada hukum. Angkutan roda tiga sebagai salah satu
jenis kendaraan bermotor yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, terutama
untuk angkutan perdagangan dalam hal ini sangat jarang tersentuh.
Padahal
kendaraan roda tiga itu sendiri dapat dikatakan kendaraan angkutan bermuatan
tinggi bila dibandingkan dengan kapasitas kendaraan bermotor roda dua. Tidak hanya itu saja, suara yang
dihasilkan dari pembuangan pembakaran mesin yang keluar dari knalpotnya pun
kerap kali menyebabkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan lainya serta
warga masyarakat sekitar.
Iptu
Prambudi selaku Kepala Kepolisian Sektor Meliau yang mengetahui hal tersebut
tidak tinggal diam saja dan segera memanggil para pemilik kendaraan angkutan
roda tiga tersebut ke Polsek Meliau. Pemanggilan
tersebut dilakukan oleh Kapolsek Meliau guna memberikan himbauan Kamtibmas
serta pengertian kepada para pemilik kendaraan tersebut dengan tujuan untuk
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Wilkum Polsek
Meliau.
Terutama
ketertiban berlalulintas di Polsek Meliau pada saat kepemimpinan Iptu PrambudI
sebagai Kapolsek Meliau saat ini sudah dinilai sangat baik dalam menciptakan
Ketertiban dan Kepatuhan Berlalulintas di Wilkum Polsek Meliau.
Alhasil
pertemuan antara Iptu Prambudi yang dilaksanakan di Ruang Aula Pangsuma Polsek
Meliau.
Para
pemilik kendaraan angkutan roda tiga tersebutpun menyambut baik akan usaha yang
telah dilakukan oleh Iptu Prambudi tersebut. Dimana para pemilik kendaraan
tersebut merasa diperhatikan dan mengerti akan maksud baik dari Kapolsek Meliau
tersebut.
Penulis : Febri Tri
Suhardi
Publish : Humas Polres Sanggau