Polres sanggau - Polsek Toba - Menghadiri
mediasi / pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Camat Toba terkait permasalahan
lahan / tanah di Desa Belungai Dalam, Kecamatan Toba antara sdr. Minggu Ansyah
dan sdr. Epin Herdodi Candra, Selasa (26/2).
Hasil
pertemuan / mediasi adalah Akan dilalukan pengukuran atas lahan / tanah milik
kedua belah pihak pada hari Jum'at tanggal 1 Maret 2019 dan dihadiri perangkat
desa dan pengurus adat, Apabila hasil pengukuran sesuai alas hak berupa surat
jual beli dan SKT masing-masing sudah dilaksanakan dan ada lahan / tanah lebih
dari ukuran tersebut, maka untuk sementara menjadi statusquo dikuasai oleh
pemerintah Desa Belungai Dalam sebelum ada kesepakatan penyelesaian antara
kedua belah pihak.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Camat Toba Jema'in, S.Ip, M.Si, Sekcam Toba Paulinus
Udin, S.Ap, M.Lingk, Kanit Binmas Polsek Toba Aiptu Romel Edward Siagian, Kasi
Pem Kecamatan Toba Saiyon, Kasi Ekbang Kecamatan Toba Patrisius, Kanit Intelkam
Polsek Toba Bripka Asep Kusnadi, S.Sos, Kepala Desa Belungai Dalam sdr. Ajang,
Sekdes Belungai Dalam sdr. Sukardi, kedua belah pihak (sdr. Minggu Ansyah dan
sdr. Epin Herdodi Candra beserta ahli warisnya).
Setelah
dilakukan pengukuran maka mediasi ulang adalah jalan musyawarah yang baik
dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkompeten (mengetahui asal usul lahan
/ tanah tersebut) untuk mencari solusi / kesepakatan antara kedua belah pihak.
Penulis : Asef
Publish
: Humas Polres Sanggau