Polda
Kalbar
- Langkah tegap seorang pria itu melaju cepat. Senyum ramah merekah. Sesekali
matanya menatap. Namun fokus. Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH. Demikian nama lengkap dan jabatannya. Pada Selasa sore, 5 Maret 2019,
jenderal bintang dua ini mengikuti Apel Besar Jajaran Pemasyarakatan. Pada
kesempatan itu, mantan Wakapolda Kepulauan Riau yang terkenal ramah ini mengapresiasi pelaksanaan apel bersama yang
digagas oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar.
“Tentunya
hal itu sejalan dengan kebijakan unsur pimpinan kita yaitu membangun secara
simultan sinergitas dan soliditas sesama aparatur penegak hukum,” kata Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH, pada Apel Besar Jajaran
Pemasyarakatan.
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH, mencermati beberapa kejadian di Rutan, baru-baru ini masih segar dalam
ingatan terjadinya peredaran gelap narkoba di tengarai dikendalikan oleh
oknum-oknum tahanan atau narapidana dengan menggunakan sarana telepon genggam.
“Oleh
karena itu dalam kesempatan ini, mari kita secara bersama-sama menentukan sikap
dan mengambil langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya-upaya
pemberantasan narkoba yang merupakan biang keladi perusak bangsa dan negara,”
ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs
Didi Haryono SH MH, menegaskan.
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH mengingatkan, sebagaimana data Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada
akhir tahun 2018 kasus-kasus narkoba menjadi trending topik di media arus utama
atau mainstream dan menjadi peringkat pertama di antara kasus-kasus
transnational crimes dan menjadi alasan pemicu utama dalam kejahatan
konvensional.
“Tercatat
di tahun 2017 terjadi 530 kasus, meningkat di tahun 2018 terjadi 771 kasus,
naik 241 kasus atau 45 persen di antara kasus-kasus tersebut terdapat 3 kasus
dengan 12 tersangka dengan barang bukti 6,1 kilogram sabu dan 2.157 butir
ekstasi. Kasus tersebut sangat terorganisir dengan melibatkan pegawai Rutan,
dan hasil koordinasi sesama unsur pimpinan maka terhadap pegawai tersebut telah
diambil tindakan hukum secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi
Haryono SH MH.
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH menjelaskan, berdasarkan hasil
perkembangan dari peredaran narkoba yang semakin marak dalam masyarakat,
ditemukan sebuah fenomena baru bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan
peran serta warga sipil, melainkan melibatkan jaringan yang teroganisir oleh
oknum-oknum narapidana yang mendekam dalam lembaga pemasyarakatan.
“Temuan-temuan
kasus ini terus dikembangkan, secara sinergi antara jajaran kemenkumham dan
polri. guna mengungkap jaringan peredaran narkoba sampai ke produsennya.
Peredaran narkoba yang berkembang di lembaga pemasyarakatan tersebut dapat
diungkap dengan melacak penggunaan sarana komunikasi dengan telepon genggam,”
kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs
Didi Haryono SH MH.
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH berharap, diperlukan langkah-langkah sosialisasi, edukasi dan penindakan
tegas yang kepada tahanan atau narapidana tentang regulasi penggunaan telepon
genggam di Rutan atau Lapas serta LPKA.
“Apel
bersama gelar pemasyarakatan yang kita laksanakan saat ini, merupakan langkah
strategis untuk menyatukan visi dan misi antara Polri dan Kanwil Kemenkumham
dalam menentukan cara bertindak untuk menertibkan dan menghilangkan budaya
pembiaran, penguasaan dan penyalahgunaan telepon genggam oleh
tahanan/narapidana serta untuk menyelamatkan petugas-petugas kita dari
praktik-praktik yang dapat merugikannya, semua ini kita lakukan secara
bersama-sama sebagai wujud membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada
institusi kita masing-masing,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Lebih
lanjut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs
Didi Haryono SH MH, berharap dengan ditandainya penandatanganan kesanggupan
para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan untuk melaksanakan langkah-langkah
progresif. Serta upaya pemberantasan
narkoba di Rutan/cab, Rutan/Lapas/LPKA antara Kepolisian Daerah Kalimantan
Barat, Badan Narkotika Provinsi dan Kemenkumham.
“Yang baru
saja kita laksanakan dapat membangun kebulatan tekat sinergitas dan soliditas
kita dalam memberantas narkoba di Rutan/cab, Rutan/Lapas/LPKA sebagai wujud
integritas kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH.
Penulis : Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish : Humas Polres
Sanggau