» » » Langkah progresif Polda Kalbar Bersama Lembaga Pemasyarakatan, Serius Perangi Narkoba

Langkah progresif Polda Kalbar Bersama Lembaga Pemasyarakatan, Serius Perangi Narkoba

Penulis By on Rabu, 06 Maret 2019 | No comments



Polda Kalbar - Langkah tegap seorang pria itu melaju cepat. Senyum ramah merekah. Sesekali matanya menatap. Namun fokus.  Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. Demikian nama lengkap dan jabatannya. Pada Selasa sore, 5 Maret 2019, jenderal bintang dua ini mengikuti Apel Besar Jajaran Pemasyarakatan. Pada kesempatan itu, mantan Wakapolda Kepulauan Riau yang terkenal ramah ini mengapresiasi pelaksanaan apel bersama yang digagas oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. 
“Tentunya hal itu sejalan dengan kebijakan unsur pimpinan kita yaitu membangun secara simultan sinergitas dan soliditas sesama aparatur penegak hukum,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, pada  Apel Besar Jajaran Pemasyarakatan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mencermati beberapa kejadian di Rutan, baru-baru ini masih segar dalam ingatan terjadinya peredaran gelap narkoba di tengarai dikendalikan oleh oknum-oknum tahanan atau narapidana dengan menggunakan sarana telepon genggam.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini, mari kita secara bersama-sama menentukan sikap dan mengambil langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya-upaya pemberantasan narkoba yang merupakan biang keladi perusak bangsa dan negara,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH mengingatkan, sebagaimana data Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada akhir tahun 2018 kasus-kasus narkoba menjadi trending topik di media arus utama atau mainstream dan menjadi peringkat pertama di antara kasus-kasus transnational crimes dan menjadi alasan pemicu utama dalam kejahatan konvensional.

“Tercatat di tahun 2017 terjadi 530 kasus, meningkat di tahun 2018 terjadi 771 kasus, naik 241 kasus atau 45 persen di antara kasus-kasus tersebut terdapat 3 kasus dengan 12 tersangka dengan barang bukti 6,1 kilogram sabu dan 2.157 butir ekstasi. Kasus tersebut sangat terorganisir dengan melibatkan pegawai Rutan, dan hasil koordinasi sesama unsur pimpinan maka terhadap pegawai tersebut telah diambil tindakan hukum secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH  menjelaskan, berdasarkan hasil perkembangan dari peredaran narkoba yang semakin marak dalam masyarakat, ditemukan sebuah fenomena baru bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan peran serta warga sipil, melainkan melibatkan jaringan yang teroganisir oleh oknum-oknum narapidana yang mendekam dalam lembaga pemasyarakatan.
“Temuan-temuan kasus ini terus dikembangkan, secara sinergi antara jajaran kemenkumham dan polri. guna mengungkap jaringan peredaran narkoba sampai ke produsennya. Peredaran narkoba yang berkembang di lembaga pemasyarakatan tersebut dapat diungkap dengan melacak penggunaan sarana komunikasi dengan telepon genggam,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH berharap, diperlukan langkah-langkah sosialisasi, edukasi dan penindakan tegas yang kepada tahanan atau narapidana tentang regulasi penggunaan telepon genggam di Rutan atau Lapas serta LPKA.
“Apel bersama gelar pemasyarakatan yang kita laksanakan saat ini, merupakan langkah strategis untuk menyatukan visi dan misi antara Polri dan Kanwil Kemenkumham dalam menentukan cara bertindak untuk menertibkan dan menghilangkan budaya pembiaran, penguasaan dan penyalahgunaan telepon genggam oleh tahanan/narapidana serta untuk menyelamatkan petugas-petugas kita dari praktik-praktik yang dapat merugikannya, semua ini kita lakukan secara bersama-sama sebagai wujud membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada institusi kita masing-masing,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Lebih lanjut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap dengan ditandainya penandatanganan kesanggupan para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan untuk melaksanakan langkah-langkah progresif.  Serta upaya pemberantasan narkoba di Rutan/cab, Rutan/Lapas/LPKA antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Badan Narkotika Provinsi dan Kemenkumham.
“Yang baru saja kita laksanakan dapat membangun kebulatan tekat sinergitas dan soliditas kita dalam memberantas narkoba di Rutan/cab, Rutan/Lapas/LPKA sebagai wujud integritas kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Penulis : Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya