Polda Kalbar - Polres Sanggau - Tim Buser
Reskrim Polres Sanggau berhasil meringkus pelaku NRD yang diduga melakukan
pencurian 2 unit HP Android, Sabtu, 9/3/19.
HP
Android senilai tiga juta lebih ini dicuri oleh pelaku pada saat korban lengah
dengan masuk melalui jendela kamar, dengan korban atas nama Vera Wati warga
Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Atas
kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Sanggau dan dalam
waktu singkat Tim Buser Reskrim Polres Sanggau yang dipimpin langsung oleh
Aiptu Eko Utomo beserta anggotanya berhasil melumpuhkan sepak terjang pelaku,
"memang patut diacungi jempol buser polres sanggau yang begitu cepat
mengejar pelaku serta memproses laporan pengaduan masyarakat, seperti laporan
saya terkait penggelapan mobil, tak sampai 24 jam sudah ditemukan
orangnya" ucap soni salah satu korban.
Kini,
pelaku Nrd dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna
penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat
terpisah, Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kasatreskrim Polres Sanggau
Hariyanto membenarkan anggotanya berhasil mengamankan tersangka, kini sudah
diamankan di Mapolres Sanggau guna penyelidikan lebih lanjut.
Pencurian
Handphone juga saat ini sudah menjadi keresahan dikalangan masyarakat, dan
masyarakat sangat bersyukur saat ini pelaku sudah diamankan Polres Sanggau
sehingga keresahan bisa sedikit berkurangnya.
Penulis
: Muhammad Aulia
Publish : Humas Polres Sanggau