Polsek Parindu, Polres Sanggau - Kanit
Binmas Polsek Parindu Aiptu Thomson Mangaranap Pakpahan melaskanakan Sosialisasi
Pencegahan Karhutla kepada semua Kawil se Kedesaan Embala di Kantor Desa Embala.
Dalam
kesempatan tersebut Aiptu Thomson mengajak seluruh Kawil se Kedesaan Embala untuk
memberitahukan kepada warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan
karena memiliki dampak yang membahayakan bagi masyarakat sendiri.
Kegiatan
yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Parindu tersebut bertujuan mengajak
warga desa sadar dan tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S.
IK, MH melalui Kapolsek Parindu Iptu Sapja menyampaikan kepada anggota Polsek
agar selalu memberikan sosialisasi atau himbauan tentang larangan membakar
hutan dan lahan, untuk mencegah masyarakat di Kecamatan Parindu tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan, semak belukar, ladang atau kebun.
Penulis : Denny Ard
Publish : Humas Polres Sanggau