Polres
Sanggau - Polsek Sekayam - Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam
Brigadir Adi bersama dengan Bhabinsa dan juga Manggala Agni tiada henti
melakukan kegiatan sosialisasi stop karhutla kepada warga binaan, Kamis (16/5).
Pada kegiatan sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas
Polsek Sekayam Brigadir Adi memberikan penjelasan ataupun pengetahuan tentang
bahaya dan dampak yang di timbulkan dari kebakaran hutan dan lahan tersebut
kepada masyarakat yang di temui.
Setelah memberikan sosialisasi brigadir adi juga
mengatakan bahwa perlu di ketahui oleh masyarakat, pihak swasta dan lainnya
bahwa apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian pribadi, kelompok,
perusahaan akan ada sangsi hukum .
Bagi pelaku pembakaran, dapat menyeret pelakunya
ke proses hukum sampai ke penjara. Maka dari itu Bhabinkamtibmas mengharapkan
kepada seluruh warga masyarakat dengan dilakukannya sosialisasi stop karhutla
ini semoga masyarakat lebih sadar dan tidak membuka lahan dengan cara di bakar.
Penulis :
Firmansyah Budin
Publish :
Humas Polres Sanggau