Polres
Sanggau - Polsek Batang Tarang - Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang
Brigadir Sapto cegah adanya kebakaran hutan dan lahan menggunakan spanduk
sebagai bentuk pelayanan terbaik dan tidak lupa juga menyampaikan pesan-pesan
kamtibmas, Kamis (30/5).
Seprti yang dilakukan Bhabinkamtibmas
Polsek Batang Tarang Brigadir Sapto melakukan himbauan tentang larangan
karhutla di wilayah hukum Polsek Batang Tarang dengan cara membagikan maklumat Kapolda
Kalbar dengan ini diharapkan agar masyarakat paham tentang bahaya kebakaran
hutan dan lahan bagi kesehatan dan kelestaraian lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga mengatakan bahwa
kebakaran hutan dan lahan ini merupakan ulah dari masyarakat itu sendiri. Bhabinkamtibmas
juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diharapkan juga masyarakat dapat
menyadari membakar hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan dam masyarakat
juga bisa mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan. Warga yang sudah
mengetahui agar memberitahukan kepada warga masyarakat lainnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas polres Sanggau