Polsek Sekayam, Polres Sanggau - Melakukan pengecekan
atau kontrol tahanan dan ruang tahanan wajib dilaksanakan oleh setiap petugas
piket jaga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ungkap
Kapolsek Sekayam AKP Efadhoni Lilik Pamungkas, SH, S. IK dalam setiap memberikan
arahan dalam apel pagi.
”Piket Jaga wajib untuk
mengontrol tahanan secara kontinue minimal setiap 30 menit
dicek keadaannya, baik kesehatan maupun keadaan ruangan sel itu sendiri, ”
sambung Beliau.
Pada hari Kamis (9/5), KSPK
Regu III Polsek Sekayam Bripka Nico Supriyanto melaksanakan kontrol tahanan
yang ada di Ruang Tahanan Polsek Sekayam, dan mengecek barang yang dibawa oleh
keluarganya saat besuk tahanan, kegiatan tersebut menjadi salah satu
tugas dan kewajiban personil Polsek Sekayam yang melaksanakan tugas jaga dan
personil lainnya.
Kontrol tahanan dilaksanakan
secara rutin dan kontinue, baik sebelum, sesaat maupun setelah serah
terima jaga, hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui kondisi
tahanan dan juga ruang tahanan, serta barang barang yang ada di dalam ruang
tahanan.
Disamping mengecek Kondisi tahanan, Bripka
Nico Supriyanto juga mengecek keadaan kondisi ruang tahanan itu sendiri,
kebersihan ruang tahanan dan barang-barang yang ada di dalam sel atau barang
yang dilarang, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti
melarikan diri, gantung diri, membawa barang yang dilarang dan
sebagainya.
”Agar personil yang melaksanakan tugas
piket, baik piket siang maupun malam untuk kontrol tahanan secara rutin minimal
setiap setengah jam, dan perketat pengawasannya,” kata KSPK Regu III
Polsek Sekayam Bripka Nico Supriyanto.
Dalam pemeriksaan tersebut jumlah
tahanan di Rutan Polsek Sekayam dalam keadaan sehat, serta kondisi ruang
tahanan masih baik.