» » » Pastikan Keadaan Tahanan, KSPK Regu III Polsek Sekayam Kontrol Tahanan Secara Rutin dan Kontinyu

Pastikan Keadaan Tahanan, KSPK Regu III Polsek Sekayam Kontrol Tahanan Secara Rutin dan Kontinyu

Penulis By on Kamis, 09 Mei 2019 | No comments



Polsek Sekayam, Polres Sanggau - Melakukan pengecekan atau kontrol tahanan dan ruang tahanan wajib dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ungkap Kapolsek Sekayam AKP Efadhoni Lilik Pamungkas, SH, S. IK dalam setiap memberikan arahan dalam apel pagi.

”Piket Jaga wajib  untuk mengontrol tahanan  secara kontinue minimal  setiap  30 menit dicek keadaannya, baik kesehatan maupun keadaan ruangan sel itu sendiri, ” sambung Beliau.

Pada hari Kamis  (9/5), KSPK Regu III Polsek Sekayam Bripka Nico Supriyanto melaksanakan kontrol tahanan yang ada di Ruang Tahanan Polsek Sekayam, dan mengecek barang yang dibawa oleh keluarganya saat besuk tahanan,  kegiatan tersebut menjadi salah satu tugas  dan kewajiban personil Polsek Sekayam yang melaksanakan tugas jaga dan personil lainnya.

Kontrol tahanan dilaksanakan  secara rutin dan kontinue, baik  sebelum, sesaat maupun setelah serah terima jaga, hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui kondisi tahanan dan juga ruang tahanan, serta barang barang yang ada di dalam ruang tahanan.


Disamping mengecek Kondisi tahanan, Bripka Nico Supriyanto juga mengecek keadaan kondisi ruang tahanan itu sendiri,  kebersihan ruang tahanan dan barang-barang yang ada di dalam sel atau barang yang dilarang, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti melarikan diri,  gantung diri, membawa barang yang dilarang dan sebagainya.

”Agar personil yang melaksanakan tugas piket, baik piket siang maupun malam untuk kontrol tahanan secara rutin minimal setiap  setengah jam, dan perketat pengawasannya,” kata KSPK Regu III Polsek Sekayam Bripka Nico Supriyanto.

Dalam pemeriksaan tersebut jumlah tahanan di Rutan Polsek Sekayam dalam keadaan sehat, serta kondisi ruang tahanan masih baik.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya