Polres Sanggau - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne
Trya Sefna menyampaikan, Dalam rangka masa libur dan cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri 1440 H, Maka Satpas Polres Sanggau libur pelayanan SIM.
“Libur pelayanan SIM dari tanggal 30
Mei sampai 9 Juni 2019,” katanya, Rabu (29/5/2019).
Bagi pemegang SIM yang habis masa
berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan
masa tenggang pada tanggal 10 sampai 18 Juni 2019.
“Dengan mekanisme perpanjangan,”
ujarnya.