» » » Polres Sanggau Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuh Pelajar di Tayan Hulu

Polres Sanggau Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuh Pelajar di Tayan Hulu

Penulis By on Kamis, 02 Mei 2019 | No comments



Polres Sanggau - Misteri pembunuhan Seorang pelajar salah satu SMP di Kecamatan Tayan Hulu yang ditemukan warga pada Selasa (30/4/2019) berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Sanggau dalam waktu tidak sampai 1 x 24 jam dengan tersangka pelaku yang merupakan ayah tirinya sendiri (RW) .

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S.IK, MH dalam Press release di Mapolres Sanggau mengungkapkan mayat  AT (16) pertama kali ditemukan oleh Januarius ketika hendak keladang dan mencium bau busuk yang menyengat disekitar ladangnya.

“Setelah dicari ternyata terlihat kaki korban yang terkubur didalam galian tanah warga. Atas temuan tersebut, kemudian warga kemudian melapor ke Polsek Tayan Hulu," kata Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi, Rabu (1/4/2019).

Selanjutnya Polsek Tayan Hulu bersama Polres Sanggau langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang ada di TKP hingga tim berhasil mengidentifikasi korban.

"Korban sudah tiga hari hilang dan baru ditemukam selasa kemarin dengan  kondisi telah meninggal dunia yang berada di dalam galian tanah di ladang warga," beber Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi.


Kemudian, Lanjut Kapolres, kami berkoordinasi dengan Biddokes Polda Kalbar untuk melakukan otopsi terhadap korban, dan setelah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan, termasuk dari pihak sekolah, teman dekat, kerabat dan ibu kandung korban dan ayah tiri korban diperoleh kesimpukan bahwa ayah tiri korban bernama RW adalah pelakunya.

"Setelah diperiksa pelaku mengakui perbuatannya, Pelaku sering mengantar dan menjemput korban sekolah," jelas Kapolres.

AKBP Imam Riyadi menambahkan Kronologis kejadiannya yaitu  usai dijemput dari sekolah, pelaku mengantar korban ke salah satu ladang warga dan lalu pelaku memperkosa korban setelah selesai melampiaskan nafsunya pelaku Sempat cek cok mulut karena korban merasa masa depannya sudah hancur sehingga menuntut pertanggungjawaban dari pelaku.

“Ini yang membuat pelaku Marah dan kemudian mendorong korban ke parit hingga tersungkur dan mencekiknya. Lalu korban dipukul dengan batu besar dan di kubur dalam galian tanah yang sudah ada dan menimbunnya dengan bantuan sebatang  kayu untuk mencongkel tanah namun kaki korban tidak tertutup," ungkap Kapolres.

Kapolres menyebutkan, korban sudah tiga kali diperkosa olah pelaku. Yang pertama dan kedua dilakukan di rumahnya pada tahun 2018 lalu dan terakhir terjadi pada kasus ini.

“Pelaku  akan kita ancam dengan Undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya