Polres Sanggau
-
Selama dalam pelarian SP (55), tersangka pencuri ternak ini dibekuk tim Reskrim
Polsek Kapuas dan di backup anggota dari Polsek Rasau Jaya, saat sembunyi di
Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (18/5) pukul 19.00.
Penangkapan
tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sanggau ini, terlibat
pencurian ternak Sapi di Kabupaten Sanggau.
Kapolres
Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono
mengatakan SP sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Setelah beberapa hari
kabur dan petugas kami mendapat
informasi SP berada di wilayah Rasau Jaya.
"Tak
ingin tersangka kaburlagi, anggota Satreskrim Polsek Kapuas, Polres Sanggau
langsung meluncur ke TKP dan berhasil membekuk tersangka," ujar Sri,
Minggu (19/5) malam.
Kapolsek
Kapuas Iptu Sri Mulyono menambahkan bahwa tersangka yang buronan pencurian Sapi itu berhasil diamankan
anggotanya di Kabupaten Kubu Raya.
"Tersangka
telah berhasil kami tangkap di wilayah Rasau Jaya dan telah dibawa ke Polsek
Kapuas," tutup Iptu Sri Mulyono.