» » » Release Pemusnahan Hasil KKYD Polres Sanggau

Release Pemusnahan Hasil KKYD Polres Sanggau

Penulis By on Rabu, 29 Mei 2019 | No comments


Polres Sanggau - Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan dari Kodim 1204/Sanggau menggelar press release pemusnahan barang bukti hasil giat KKYD Polres Sanggau pasca Pemilu dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) menyambut Idul Fitri 1440 H di Polres Sanggau, Selasa (28/5/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata api (Senpi) rakitan, minuman keras jenis arak, minuman jenis bir dan petasan. Pemusnahan dilakukan usai digelarnya apel gelar pasukan Operasi Ketupat tahun 2019. Hadir juga PJU Polres Sanggau dan undangan lainya.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menyampaikan, Polres Sanggau telah melakukan kegiatan cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau dengan beberapa hasil berupa minuman keras (miras) dan senjata api rakitan.


“Baik Miras yang hasil permentasi maupun pabrikan. 7 jerigen Miras jenis arak yang tiap jerigen berisikan 25 liter, 95 botol dan empat kaleng serta 10 plastik besar Miras jenis arak. kemudian, 20 botol bir balihai, 18 botol bir anker sut, bir panter 15 botol, bir anker 16 botol, bir guines 8 botol, bir bintang empat botol, bir balihai empat kaleng dan arak cap orangtua. Jadi jumlahnya kurang lebih 86 botol dan empat kaleng, ”katanya.

Selain itu, lanjut Kapolres, petasan yang berhasil diamankan sebanyak 115 buah jenis petasan saat operasi cipta kondisi. Kemudian, 22 pucuk senjata api dan satu pucuk senjata pendek. Ini diserahkan masyarakat kepada kita. Begitu tingginya kesadaran masyarakat untuk menciptakan dinamika dan situasi Kabupaten Sanggau yang aman dan kondusif.


“Ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada aparatur keamanan TNI/Polri, Pemda, Kejaksaan untuk memberikan secara sukarela senjata rakitan jenis lantak dan laras pendek yang sudah diberikan kepada Polri, ”ujarnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya