Polres
Sanggau - Polsek Meliau - Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Arif. S laksanakan
kegiatan sambang serta sosialisasikan stop narkoba kepada warga masyarakat yang
di sambangi menggunakan spanduk, Jumat (31/5).
Dalam kesempatan ini Bripka Arif menyampaikan
dan menjelaskan bahaya narkoba kepada masyarakat binaannya di kecamatan meliau,
narkoba merupakan obatan terlarang dan merupakan barang haram serta tidak boleh
di salahgunakan karena efek sampingnya sangat berbahaya.
Oleh sebab itu Polri khsusnya Bhabinkamtibmas
gencar melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar
tidak terjerat narkoba, dampak paling bahaya dari narkoba adalah ketergantungan
yang dapat merusak generasi muda bahkan dapat menyebabkan kematian.
Terakhir dalam penyampaiannya Bhabinkamtibmas
Polsek Meliau Bripka Arif mengajak masyarakat untuk menyatakan perang terhadap
narkoba jangan segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menamukan
peredaran gelap narkoba di sekitar kita.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau