» » » Sosialisasikan Stop Pungli Melalui Kegiatan Sambang ke Kantor Desa

Sosialisasikan Stop Pungli Melalui Kegiatan Sambang ke Kantor Desa

Penulis By on Minggu, 23 Juni 2019 | No comments



Polres Sanggau - Polsek TayanHulu - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Brigadir Agus Ariyanto rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi stop pungli kepada warga binaan serta berikan pesan-pesan kamtibmas dan juga ajak warga binaan agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi kamtibmas, Minggu (23/6).

Pungli merupakan kegiatan pemungutan secara liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Agar kegiatan pungli tidak masuk ke desa binaannya Brigadir Agus Ariyanto rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi stop pungli ke kantor desa binaan.

Pungli itu sediri adalah pungutan liar, kegiatan pungli ini adalah kegiatan yang melanggar hukum, baik yang memberi ataupun yang menerima akan sama-sama mendapatkan sanksi hukuman yang berlaku. Maka dari itu jangan pernah ikut untuk melakukan tindakan tersebut, apabila ada menemukan tindakan pungli agar segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar segera di tindak lanjuti.

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Brigadir Agus Ariyanto juga mengajak seluruh warga binaan agar bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas kita jaga desa agar terhindar dari gangguan tindak kejahatan. serta selalu jalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat lainnya.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya