Polres Sanggau - Kecelakaan
tunggal sebuah kendaraan jenis L-Truk yang dikemudikan IH (39) terjadi di Jalan
Trans Kalimantan, KM 09 Tayan (Simpang Ampar), Desa Cempedak, Kecamatan
Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 22.30 Wib.
Kapolsek
Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar menjelaskan kronologis kejadian terjadinya
kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan jenis L Truk melaju di Jalan Trans
Kalimantan dari arah Kota Pontianak menuju Kota Sanggau.
"Sesampainya
di Simpang Ampar, pada saat melewati turunan di simpang tiga Ranmor
tersebut mengalami rem blong, sehingga Ranmor tidak bisa di kendalikan dan
masuk kedalam Rumah/warung milik masyarakat dan mengenai warga yang
sedang duduk di dalam warung," katanya, Minggu (21/7/2019).
Akibat kecelakaan itu, IR
(28) warga Kecamatan Tayan Hilir, yang sedang duduk
di warung mengalamai patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan.