» » » Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis By on Kamis, 08 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang - Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Brigadir Eky. S melaksanakan kegiatan patroli serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi karhutla, Kamis (8/8).

Bhabinkamtibmas menjelaskan, kegiatan sosilaisasi ini terus kami lakukan dengan warga masyarakat sebagai upaya pecegahan dan penaggulangan kebakaran hutan lahan di Kecamatan Batang Tarang.

Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar tidak membakar saat membuka lahan untuk berkebun, karena sudah dikeluarkan maklumat Kapolda tentang larangan dan sangsi pidana bagi pelaku pembakar hutan atau lahan.

Jika masih ada yang melakukan pembakaran lahan dan hutan, pelakunya akan diberikan sanksi hukuman yang tegas. Bhabinkamtibmas juga berharap dengan sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman dan antisipasi bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya