Polres
Sanggau - Polsek Mukok - Bhabinkamtibmas Desa Kedukul Polsek Mukok
Brigadir Ahmad Kardoyo Menyambangi warga
di Dsun Ubay sekaligus membagikan brosur Maklumat Kapolda Kalbar tentang
kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu
(28/8).
Menyambangi warung milik Sdri. Marni
di Dusun Ubay sekaligus membagikan dan menempelkan brosur maklumat Kapolda
Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan
(Karhutla).
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas
kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu
dan berita berita hoak (bohong) yang dapat menyesatkan, serta waspada 4C
(Curas, curat, cusa dan curanmor),
Kemudian Bhabinkamtibmas juga
menyampaikan pesan kamtibmas terkait
Karhutla, agar warga masyarakat dalam berladang tidak dengan cara
membakar karena membuka lahan dengan cara di bakar dapat merusak ekosistem dan
banyak berdampak negatif.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau