» » » Bhabinkamtibmas Tempelkan Maklumat Kapolda Kalbar di Warung Warga Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Tempelkan Maklumat Kapolda Kalbar di Warung Warga Desa Binaan

Penulis By on Rabu, 28 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Mukok - Bhabinkamtibmas Desa Kedukul Polsek Mukok Brigadir Ahmad Kardoyo Menyambangi warga  di Dsun Ubay sekaligus membagikan brosur Maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (28/8).

Menyambangi warung milik Sdri. Marni di Dusun Ubay sekaligus membagikan dan menempelkan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).                                     
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu dan berita berita hoak (bohong) yang dapat menyesatkan, serta waspada 4C (Curas, curat, cusa dan curanmor),

Kemudian Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas terkait  Karhutla, agar warga masyarakat dalam berladang tidak dengan cara membakar karena membuka lahan dengan cara di bakar dapat merusak ekosistem dan banyak berdampak negatif.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya