» » » Bripka Anang Suwantoro Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat

Bripka Anang Suwantoro Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat

Penulis By on Sabtu, 24 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Mukok - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Anang Suwantoro melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepda warga masyarakat serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan juga sanksi hukum Karhutla, Sabtu (24/8).

Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas terkait  Karhutla, agar warga masyarakat dalam berladang tidak dengan cara membakar dan pemberian brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan karhutla.

Dalam kesempatan sambang ini Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang di temui agar bisa mengajak kepada warga lainnya untuk mau berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya, sehingga akan terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah binaannya, supaya terjalin keakraban di antara masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya