» » » Ini yang Disampaikan Kapolres Sanggau saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Ini yang Disampaikan Kapolres Sanggau saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Penulis By on Selasa, 20 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. SI menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanggulangan terjadinya bencana asap dan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau, Selasa (20/8).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Posko Penanganan Darurat Bencana TRC BPBD Kabupaten Sanggau, Jl. Jend Sudirman Kecamatan Kapuas dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH, Dandim 1204/Sgu  Letkol Inf. Gede Setiawan, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, Pasi Ops Kodim 1204/Sgu Kapten Inf. Agus Maulana, Kabid Linmas dan Damkar Dis Polisi PP Kabupaten Sanggau Bambang Hariyoseno, Sekretaris BPBD Kabupaten Sanggau Bernadus beserta staf BPBD, UPK Yayasan Bhakti Sentosa Sanggau, Tim Manggala Agni Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi dalam arahannya mengatakan penanganan dan penanggulangan Karhutla merupakan agenda rutin yang terjadi diwilayah Kabupaten Sanggau, harapan kedepan kejadian bencana asap dan Karhutla harus berkurang ditahun berikutnya melalui langkah-langkah komprehensif perencanaan secara simultan berkesinambungan bersama semua lini Dinas instansi dan elemen masyarakat dalam menangani bencana asap dan Karhutla.

“Data Sebaran titik hotspot, data petani/peladang, luas area pertanian milik masyarakat, menjadi salah satu bahan pertimbangan guna memanage sebagai tahap awal dalam pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau,” ucap Kapolres.


“Kita perlu merubah mindset masyarakat dalam melakukan bercocok tanam,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, Kita libatkan semua dinas instansi melalui pembentukan satgas dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla sebagai bentuk keseriusan kita guna berperan aktif dalam pencegahan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Upaya pencegahan Karhutla melalui sistem semester, sebagai contoh semester pertama dilakukannya sosialiasi, penyuluhan, semester kedua melalui kegiatan preemtif dengan melakukan kordinasi bersama Dinas terkait, pihak Perusahaan, sehingga menjelang musim kemarau semua sudah siap dalam pencegahan terjadinya Karhutla,” papar Kapolres Sanggau.

Mempelajari pola pikir, mindset masyarakat untuk mengurangi jumlah titik hotspot melalui pola pencegahan, serta dengan memberikan solusi dan alternatif, Pihak Perusahaan ikut berperan aktif dalam pencegahan terjadinya Karhutla salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hadirnya Perusahaan di wilayah tersebut.

“Kami Mendukung Pemkab Sanggau dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau. Penanganan Karhutla harus terkonsep dengan baik,sehingga kedepan bisa menurunkan titik api,” kata AKBP Imam Riyadi.


Kapolres juga menjelaskan mengenai kebijakan Peraturan Menteri lLingkungan Hidup tentang prosedur pembukaan lahan sebanyak 2 hektar di musim penghujan.

“Penegakkan hukum bukan merupakan satu-satunya cara untuk mengurangi terjadinya Karhutla, tapi melalui perubahan mindset masyarakat dalam mengelola lahan guna menekan jumlah titik hotspot,” ucap AKBP Imam Riyadi.

Menyusun strategi serta langkah kongkrit kedepan baik jangka pendek, menengah serta jangka panjang dalam penangananan Karhutla. Penegakan hukum bukan merupakan solusi dalam mencegah terjadinya Karhutla.

“Polres sanggau beserta jajaran siap mendukung serta membantu Pemkab Sanggau dalam memajukan proses pembangunan di wilayah Kabupaten Sanggau,” tukas Kapolres Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya